Friday, February 20, 2015

PROSEDUR PENGEMBANGAN SISTEM PEMBELAJARAN PAI

BAB 1
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Metode pembelajaran dapat diartikan sebagai cara yang digunakan untuk mengimplementasikan rencana yang sudah disusun dalam bentuk kegiatan nyata dan praktis untuk mencapai tujuan pembelajaran. Sedangkan metode pembelajaran Pendidikan Agama Islam adalah cara yang digunakan untuk mengimplementasikan rencana yang sudah disusun dalam bentuk kegiatan nyata dan praktis untuk mencapai tujuan pembelajaran kususnya dalam mata pelajaran agama Islam (fiqih, aqidah-akhlak, sejarah kebudayaan Islam, Al-Qur’an Hadits).
Dalam mengembangkan sistem pembelajaran ada prosedur-prosedurnya atau langkah-langkahnya, dalam makalah ini akan diuraikan beberapa prosedur pengembangan sistem pembelajaran khususnaya pembelajaran agama Islam.
B.     Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian sistem pembelajaran metodik PAI?
2.      Bagaimana prosedur pengembangan sistem pembelajaran metodik PAI?
3.      Apa saja yang menjadi kajian pengembangan pembelajaran metodik PAI?

C.    Tujuan Masalah
1.      Mengetahui pengertian system pembelajaran metodik PAI.
2.      Mengetahui prosedur pengembangan system pembelajaran metodik PAI.
3.      Mengetahui kajian pengembangan pembelajaran metodik PAI.


BAB II
PEMBAHASAN
PROSEDUR PENGEMBANGAN SISTEM PEMBELAJARAN PAI

A.    Pengertian Sistem Pembelajaran PAI
Sistem pembelajaran adalah  upaya yang sistematik dan disengaja untuk menciptakan kondisi agar pembelajaran dapat berjalan  secara efektif dan efesien untuk mencapai tujuan yang telah direncanakan khususnya dalam pembelajaran Pendidikan Agama Islam.

B.     Prosedur Pengembanagn Sistem Pembelajaran
1.      Prosedur Pengembangan Sistem Intruksional (PPSI)
Prosedur Pengembangan Sistem Intruksional adala suatu sistem penyampaian yang berorrientasi kepada tujuan pengajaran. PPSI mengutamakan tujuan yang akan dicapai oleh pelajaran itu bukan struktur tersebut. PPSI itu berwujudkan satuan pelajaran yang menggambarkan pedoman belajar-mengajar. PPSI meliputi:
a.       Tujuan Pelajaran yang Hendak Dicapai
Di dalam kurikulum disebut Tujuan Instruksional Umum dan dikembangkan menjadi Tujuan Instruksional Khusus. Tujuan ini terdapat dua dasar, yaitu:
Ø  Tujuan penguasaan bahan pengetahuan dari bahan pelajaran.
Ø  Tujuan pembentukan yang pada umumnya berpeedoman pada taksonomi tujuan pelajaran Bloom dan kawan-kawanya.
Sebagai alat kontrol mengenai tujuan yang baik ialah evaluasi, tujuan pelajaran yang baik ialah apabila dapat dievaluasi.
b.      Bahan Pelajaran yang Sesuai dengan Tujuan Pelajaran
Bahan pelajaran ini bersumber dari pokok-pokok bahasan yang tercantum di dalam kurikulum.

c.       Metode Mengajar atau Uraian Kegiatan Belajar-Mengajar
Dalam metode mengajar terdapat faktor guru, murid, alat pelajaran atau media yang dipergunakan.
d.      Fasiltas dan Alat yang Menunjang Kegiatan Belajar-Mengajar
Guru bukan semata pemain perana tetapi juga orang yang mempersiapkan kondisi yang memungkinkan belajar-mengajar berlangsung dengan lancer.
e.       Evaluasi Hasil Belajar
Setelah kegiatan belajar-mengajar selesai pada satu-satuan pelajaran maka diadakan evaluasi, yang berguna untuk menguji pencapaian siswa atau satu-satuan pelajaran.[1]

C.    Kegiatan Pokok Bagi Para Pengembang Sistem dan Disain Instruk­sional
Kegiatan pokok tersebut  meliputi:
  1. Menentukan hasil belajar dalam arti prestasi siswa yang bisa diamati dan diukur (learning outcomes).
  2. Identifikasi karakteristik siswa yang akan belajar.
  3. Menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar bagi para siswa.
  4. Menentukan media untuk kegiatan tersebut.
  5. Menentukan situasi dan kondisi, dalam mana responsi siswa akan diamati dan dipandang sebagai salah satu contoh dari tingkah laku yang diharapkan.
  6. Menentukan kriteria, seberapa prestasi siswa telah dianggap cukup.
  7. Memilih metode yang tepat untuk menilai kemampuan siswa untuk mendemonstrasikan tingkah laku.
  8. Menentukan metode untuk memonitor responsi siswa- sewaktu­ berada dalam proses pengajaran dan sewaktu dievaluasi.
  9. Mengadakan perbaikan yang diperlukan dalam kegiatan belajar mengajar bila ternyata responsi siswa tidak sesuai dengan hasil yang telah ditentukan.

D.    Proses Pengembangan Sistem dan Disain Instruksional

Prosedur atau proses yang ditempuh oleh para pengembang sistem instruksional bisa meliputi dua cara:
1.       Dengan pendekatan secara empiris
 Proses ini dilaksanakan tanpa menggunakan dasar-dasar teori secara sistematis. Di sini  bahan pengajaran disusun berdasar pengalaman si pengembang, siswa disuruh mempelajari lalu hasilnya diamati. Bila hasilnya tak sesuai dengan apa yang diharapkan, materi pengajaran tersebut direvisi dan pekerjaan penyusunan paket (materi) penga­jaran diulang.
2.        Dengan mengikuti atau membuat suatu model (paradigm approach).
Menurut pendekatan ini, hasil belajar yang diharapkan, bisa diklasi­fikasikan sesuai dengan tipe-tipe tertentu. Untuk, tiap tipe tujuan khusus (objective) dapat dipilihkan cara-cara tertentu untuk menca­painya, kondisi tertentu untuk mengamati responsi siswa bisa dicip­takan, dan perubahan-perubahan bilamana perlu bisa diadakan.[2]

E.     Pengembangan Program Pembelajaran.
Dalam pembelajaran perlu dikembangkan berbagai program, diantaranya yaitu:
1.      Program Tahunan
Program tahunan merupakan program umum untuk mata pelajaran yang berlaku untuk setiap kelas dan merupaka pedoman bagi pengembangan program-program berikutnya yaitu program semester, program mingguan dan program harian.
Untuk menyusun program tahunan ini diperlukan bahan-bahan antara lain:
a.       Standar kompetensi
b.      Materi pembelajaran.
c.       Kalender akademik / pendidikan

2.      Program semesteran
Program semesteran merupakan program yang akan dilaksanakan dan dicapai dalam satu semester. Pada umunya program ini berisikan tentang bulan, pokok bahasan yang hendak diajarkan, waktu yang direncanakann, dan kegiatan-kegiatan yang diperlukan.
3.      Program mingguan dan harian
Program mingguan dan harian adalah penjabaran dari program semesteran, program ini dicantum kompetensi-kompotensi yang akan dikuasai dan yang perlu diulang peserta didik, identifikasi kemajuan belajar setiap peserta didik, untuk mengetahui peserta didik yang mendapat kesulitan dalam belajar dan peserta didik yang memiliki kecepatan dalam belajar.[3]
F.     Pengembangan Strategi Pembelajaran yang Inovatif
Dewasa ini, pembelajaran yang berpusat pada siswa (student center) lebih dikenal dengan istilah PAKEM (Pembelajaran Aktif, Kreatif, Efektif dan Menyenangkan) yang dapat dijelaskan sebagai berikut:

1)      Pembelajaran Aktif

Pembelajaran aktif merupakan sebuah pendekatan pembelajaran yang lebih banyak melibatkan aktivitas peserta didik dalam mengakses berbagai informasi dan pengetahuan untuk dibahas dan dikaji dalam pembelajaran di kelas, sehingga mereka mendapatkan berbagai pengalaman yang dapat meningkatkan pemahaman dan kompetensinya.
Dalam pembelajaran aktif guru dapat memposisikan dirinya sebagai fasilisator yang bertugas memberikan kemudahan belajar kepada peserta didik. Peserta didik terlibat secara aktif dan banyak berperan dalam proses pembelajaran, sedangkan guru lebih banyak memberikan arahan, bimbingan, serta mengatur sirkulasi proses pembelajaran.

2)       Pembelajaran Kreatif

Pembelajaran kreatif mengharuskan guru dapat memotivasi dan memunculkan kreativitas peserta didik selama pembelajaran berlangsung, dengan menggunakan beberapa metode atau strategi yang bervariasi misalnya kerja kelompok, bermain peran dan memecahkan masalah.
Pembelajaran kreatif menuntut guru untuk mampu merangsang kreativitas peserta didik, baik dalam mengembangkan kecakapan dalam berefikir maupun dalam melakukan suatu tindakan. Berfikir kreatif selalu dimulai dengan berfikir kritis, yakni menemukan dan melahirkan sesuatu yang sebelumnya tidak ada atau memperbaiki sesuatu. Berfikir kreatif harus dikembangkan dalam proses pembelajaran, agar peserta didik terbiasa dalam mengembangkan kreativitasnya.

3)      Pembelajaran Efektif
Pembelajaran dapat dikatakan efektif jika mampu memberikan pengalaman baru, membentuk kompetensi peserta didik, serta mengantarkan mereka ketujuan yang ingin dicapai secara optimal. Hal ini dapat dicapai dengan melibatkan peserta didik dalam perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian pembelajaran, peserta didik harus melibatkan secara penuh agar bergairah dalam pembelajaran, sehingga pembelajaran benar-benar kondusif dan terarah pada tujuan dan pembentukan kompetensi peserta didik.
Pembelajaran efektif menuntut keterlibatan peserta didik secara aktif, karena mereka merupakan pusat kegiatan pembelajaran dan pembentukan kompetensi. Peserta didik harus didorong untuk menafsirkan informasi yang disajikan oleh guru sampai informasi tersebut dapat diterima oleh akal sehat. Dalam pelaksanaannya, memelukan proses pertukaran pikiran, diskusi dan perdebatan dalam rangka pencapaian pemahaman yang sama terhadap materi standar.

4)       Pembelajaran Menyenangkan

Pembelajaran menyenangkan  merupakan suatu proses pembelajaran yang di dalamnya terdapat sebuah kohesi yang kuat antara pendidik dan peserta didik, tanpa ada perasaan terpaksa atau tertekan. Guru memposisikan diri sebagai mitra belajar peserta didik dalam proses pembelajaran, bahkan dalam hal tertentu tidak menutup kemungkinan guru belajar dari peserta didiknya. Hal ini disebabkan karena pesatnya perkembangan teknologi informasi sehingga memungkinkan siswa dapat memperoleh informasi lebih cepat dari pada gurunya. Sehingga dalam hal ini perlu diciptakan suasana yang demokratis, dan tidak ada beban baik bagi guru maupun bagi peserta didik dalam melakukan proses pembelajaran.
Semua stretegi tersebut dirancang agar tujuan pendidikan khususnya pendidikan agama dapat dicapai secara optimal. Di saat pembelajaran PAI di sekolah umum dihadapkan pada berbagai problem seperti terbatasnya alokasi waktu, heterogennya pemahaman siswa tentang agama sampai pada image yang miring tentang pelajaran agama, maka model pembelajaran PAKEM akan menjadi salah satu solusi efektif.

Lebih dari itu, menurut Muhaimin, pengembangan PAI dalam mewujudkan budaya religius di sekolah dapat dilakukan melalui dua strategi, yaitu: bersifat vertikal dan horisontal.

Ø  Penciptaan budaya religius yang bersifat vertikal dapat diwujudkan dalam bentuk meningkatkan hubungan dengan Allah SWT melalui peningkatan secara kuantitas maupun kualitas kegiatan-kegiatan keagamaan di sekolah yang bersifat ubudiyah, seperti: sholat berjamaah, puasa Senin Kamis, khotmul Qur’an, do’a bersama dan lain-lain.
Ø   penciptaan budaya religius yang bersifat horizontal yaitu lebih mendudukkan sekolah sebagai institusi sosial religius, yang jika dilihat dari struktur hubungan antar manusianya, dapat diklasifikasikan ke dalam tiga hubungan yaitu:
a.        Hubungan atasan-bawahan
b.       Hubungan professional
c.       Hubungan sederajat atau sukarela yang didasarkan pada nilai-nilai religius, seperti: persaudaraan, kedermawanan, kejujuran, saling menghormati dan sebagainya.
Pengembangan PAI dalam mewujudkan budaya religius sekolah yang bersifat horizontal tersebut dapat dilakukan melalui pendekatan pembiasaan, keteladanan dan pendekatan persuasif atau mengajak kepada warga sekolah dengan cara yang halus, dengan memberikan alasan dan prospek baik yang bisa meyakinkan mereka. Sikap kegiatannya berupa proaksi, yakni membuat aksi atas inisiatif sendiri, jenis dan arah ditentukan sendiri, tetapi membaca munculnya aksi-aksi agar dapat ikut memberi warna dan arah pada perkembangan nilai-nilai religiusitas di sekolah. Bisa pula berupa antisipasi, yakni tindakan aktif menciptakan situasi dan kondisi ideal agar tercapai tujuan idealnya.
Dengan demikian secara umum ada empat komponen yang sangat mendukung terhadap keberhasilan strategi pengembangan PAI dalam mewujudkan budaya religius sekolah, yaitu:
Ø  Kebijakan pimpinan sekolah yang mendorong terhadap pengembangan PAI.
Ø  Keberhasilan kegiatan belajar mengajar PAI di kelas yang dilakukan oleh guru agama.
Ø  Semakin semaraknya kegiatan ekstrakurikuler bidang agama yang dilakukan oleh pengurus OSIS khususnya Seksi Agama.
Ø  Dukungan warga sekolah terhadap keberhasilan pengembangan PAI.[4]

  
BAB III
KESIMPULAN


a.      Prosedur Pengembanagn Sistem Pembelajaran
1.      Prosedur Pengembangan Sistem Intruksional (PPSI)
PPSI meliputi:
a)      Tujuan Pelajaran yang Hendak Dicapai.
b)      Bahan Pelajaran yang Sesuai dengan Tujuan Pelajaran
c)      Metode Mengajar atau Uraian Kegiatan Belajar-Mengajar
d)     Fasiltas dan Alat yang Menunjang Kegiatan Belajar-Mengajar
e)      Evaluasi Hasil Belajar.
b.      Pengembangan Program Pembelajaran.
a)      Program tahunan
b)      Program semesteran
c)      Program mingguan atau harian.


DAFTAR PUSTAKA
  
www.pengembangan-sistem-dan-disain.Mr. Zuh.html

Ramayulis, Metodologi Pendidikan Agama Islam,  cet ke- 4 Jakarta: Kalam Mulia, 2005.

Zakiah Daradjat, Metodik Kusus Pembelajaran Agama Islam, Jakarta : Bumi Aksara: 2011.




[1]  Zakiah Daradjat, Metodik Kusus Pembelajaran Agama Islam, (Jakarta : Bumi Aksara: 2011), hal315-316.
[2] www.pengembangan-sistem-dan-disain.Mr. Zuh.html
[3] Ramayulis, Metodologi Pendidikan Agama Islam, (Jakarta: Kalam Mulia, 2005), cet ke-4, hal 149-150
[4] www.pengembangan-strategi-pembelajaran-yang.html

DAMS ALASKA

No comments:

Post a Comment