BAB 1
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Metode
pembelajaran dapat diartikan sebagai cara yang digunakan untuk
mengimplementasikan rencana yang sudah disusun dalam bentuk kegiatan nyata dan
praktis untuk mencapai tujuan pembelajaran. Sedangkan metode pembelajaran
Pendidikan Agama Islam adalah cara yang digunakan untuk mengimplementasikan
rencana yang sudah disusun dalam bentuk kegiatan nyata dan praktis untuk
mencapai tujuan pembelajaran kususnya dalam mata pelajaran agama Islam (fiqih,
aqidah-akhlak, sejarah kebudayaan Islam, Al-Qur’an Hadits).
Dalam
mengembangkan sistem pembelajaran ada prosedur-prosedurnya atau
langkah-langkahnya, dalam makalah ini akan diuraikan beberapa prosedur pengembangan
sistem pembelajaran khususnaya pembelajaran agama Islam.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apa pengertian sistem pembelajaran metodik PAI?
2.
Bagaimana prosedur pengembangan sistem
pembelajaran metodik PAI?
3.
Apa saja yang menjadi kajian pengembangan
pembelajaran metodik PAI?
C.
Tujuan Masalah
1.
Mengetahui pengertian system pembelajaran
metodik PAI.
2.
Mengetahui prosedur pengembangan system
pembelajaran metodik PAI.
3.
Mengetahui kajian pengembangan pembelajaran
metodik PAI.
BAB II
PEMBAHASAN
PROSEDUR
PENGEMBANGAN SISTEM PEMBELAJARAN PAI
A.
Pengertian
Sistem Pembelajaran PAI
Sistem
pembelajaran adalah upaya yang
sistematik dan disengaja untuk menciptakan kondisi agar pembelajaran dapat
berjalan secara efektif dan efesien
untuk mencapai tujuan yang telah direncanakan khususnya dalam pembelajaran
Pendidikan Agama Islam.
B.
Prosedur
Pengembanagn Sistem Pembelajaran
1. Prosedur
Pengembangan Sistem Intruksional (PPSI)
Prosedur
Pengembangan Sistem Intruksional adala suatu sistem penyampaian yang
berorrientasi kepada tujuan pengajaran. PPSI mengutamakan tujuan yang akan
dicapai oleh pelajaran itu bukan struktur tersebut. PPSI itu berwujudkan satuan
pelajaran yang menggambarkan pedoman belajar-mengajar. PPSI meliputi:
a. Tujuan Pelajaran yang Hendak Dicapai
Di dalam kurikulum disebut Tujuan Instruksional Umum dan
dikembangkan menjadi Tujuan Instruksional Khusus. Tujuan ini terdapat dua
dasar, yaitu:
Ø Tujuan penguasaan bahan pengetahuan dari bahan pelajaran.
Ø Tujuan pembentukan yang pada umumnya berpeedoman pada taksonomi
tujuan pelajaran Bloom dan kawan-kawanya.
Sebagai alat kontrol mengenai tujuan yang baik ialah evaluasi,
tujuan pelajaran yang baik ialah apabila dapat dievaluasi.
b. Bahan Pelajaran yang Sesuai dengan Tujuan Pelajaran
Bahan pelajaran ini bersumber dari pokok-pokok bahasan yang
tercantum di dalam kurikulum.
c. Metode Mengajar atau Uraian Kegiatan Belajar-Mengajar
Dalam metode mengajar terdapat faktor guru, murid, alat pelajaran
atau media yang dipergunakan.
d. Fasiltas dan Alat yang Menunjang Kegiatan Belajar-Mengajar
Guru bukan semata pemain perana tetapi juga orang yang
mempersiapkan kondisi yang memungkinkan belajar-mengajar berlangsung dengan
lancer.
e. Evaluasi Hasil Belajar
Setelah kegiatan belajar-mengajar selesai pada satu-satuan
pelajaran maka diadakan evaluasi, yang berguna untuk menguji pencapaian siswa
atau satu-satuan pelajaran.[1]
C.
Kegiatan Pokok
Bagi Para Pengembang Sistem dan Disain Instruksional
Kegiatan pokok
tersebut meliputi:
- Menentukan hasil belajar dalam arti prestasi siswa yang bisa
diamati dan diukur (learning outcomes).
- Identifikasi karakteristik siswa yang akan belajar.
- Menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar bagi para siswa.
- Menentukan media untuk kegiatan tersebut.
- Menentukan situasi dan kondisi, dalam mana responsi siswa akan
diamati dan dipandang sebagai salah satu contoh dari tingkah laku yang
diharapkan.
- Menentukan kriteria, seberapa prestasi siswa telah dianggap
cukup.
- Memilih metode yang tepat untuk menilai kemampuan siswa untuk
mendemonstrasikan tingkah laku.
- Menentukan metode untuk memonitor responsi siswa- sewaktu
berada dalam proses pengajaran dan sewaktu dievaluasi.
- Mengadakan perbaikan yang diperlukan dalam kegiatan belajar
mengajar bila ternyata responsi siswa tidak sesuai dengan hasil yang telah
ditentukan.
D.
Proses Pengembangan Sistem dan
Disain Instruksional
Prosedur atau proses yang ditempuh oleh para pengembang sistem instruksional bisa meliputi dua cara:
Prosedur atau proses yang ditempuh oleh para pengembang sistem instruksional bisa meliputi dua cara:
1. Dengan
pendekatan secara empiris
Proses ini dilaksanakan
tanpa menggunakan dasar-dasar teori secara sistematis. Di sini bahan pengajaran disusun berdasar pengalaman
si pengembang, siswa disuruh mempelajari lalu hasilnya diamati. Bila hasilnya
tak sesuai dengan apa yang diharapkan, materi pengajaran tersebut direvisi dan
pekerjaan penyusunan paket (materi) pengajaran diulang.
2. Dengan mengikuti atau membuat suatu model
(paradigm approach).
Menurut pendekatan ini, hasil belajar yang diharapkan, bisa diklasifikasikan
sesuai dengan tipe-tipe tertentu. Untuk, tiap tipe tujuan khusus (objective)
dapat dipilihkan cara-cara tertentu untuk mencapainya, kondisi tertentu untuk
mengamati responsi siswa bisa diciptakan, dan perubahan-perubahan bilamana
perlu bisa diadakan.[2]
E.
Pengembangan Program Pembelajaran.
Dalam
pembelajaran perlu dikembangkan berbagai program, diantaranya yaitu:
1.
Program
Tahunan
Program tahunan merupakan program umum untuk mata pelajaran yang
berlaku untuk setiap kelas dan merupaka pedoman bagi pengembangan
program-program berikutnya yaitu program semester, program mingguan dan program
harian.
Untuk menyusun program tahunan ini diperlukan bahan-bahan antara
lain:
a.
Standar
kompetensi
b.
Materi
pembelajaran.
c.
Kalender
akademik / pendidikan
2.
Program
semesteran
Program semesteran merupakan program yang akan dilaksanakan dan
dicapai dalam satu semester. Pada umunya program ini berisikan tentang bulan,
pokok bahasan yang hendak diajarkan, waktu yang direncanakann, dan
kegiatan-kegiatan yang diperlukan.
3.
Program
mingguan dan harian
Program mingguan dan harian adalah penjabaran dari program
semesteran, program ini dicantum kompetensi-kompotensi yang akan dikuasai dan
yang perlu diulang peserta didik, identifikasi kemajuan belajar setiap peserta
didik, untuk mengetahui peserta didik yang mendapat kesulitan dalam belajar dan
peserta didik yang memiliki kecepatan dalam belajar.[3]
F.
Pengembangan
Strategi Pembelajaran yang Inovatif
Dewasa
ini, pembelajaran yang berpusat pada siswa (student center) lebih dikenal
dengan istilah PAKEM (Pembelajaran Aktif, Kreatif, Efektif dan Menyenangkan)
yang dapat dijelaskan sebagai berikut:
1)
Pembelajaran Aktif
Pembelajaran
aktif merupakan sebuah pendekatan pembelajaran yang lebih banyak melibatkan
aktivitas peserta didik dalam mengakses berbagai informasi dan pengetahuan
untuk dibahas dan dikaji dalam pembelajaran di kelas, sehingga mereka
mendapatkan berbagai pengalaman yang dapat meningkatkan pemahaman dan
kompetensinya.
Dalam
pembelajaran aktif guru dapat memposisikan dirinya sebagai fasilisator yang
bertugas memberikan kemudahan belajar kepada peserta didik. Peserta didik
terlibat secara aktif dan banyak berperan dalam proses pembelajaran, sedangkan
guru lebih banyak memberikan arahan, bimbingan, serta mengatur sirkulasi proses
pembelajaran.
2)
Pembelajaran Kreatif
Pembelajaran
kreatif mengharuskan guru dapat memotivasi dan memunculkan kreativitas peserta
didik selama pembelajaran berlangsung, dengan menggunakan beberapa metode atau
strategi yang bervariasi misalnya kerja kelompok, bermain peran dan memecahkan
masalah.
Pembelajaran
kreatif menuntut guru untuk mampu merangsang kreativitas peserta didik, baik dalam
mengembangkan kecakapan dalam berefikir maupun dalam melakukan suatu tindakan.
Berfikir kreatif selalu dimulai dengan berfikir kritis, yakni menemukan dan
melahirkan sesuatu yang sebelumnya tidak ada atau memperbaiki sesuatu. Berfikir
kreatif harus dikembangkan dalam proses pembelajaran, agar peserta didik
terbiasa dalam mengembangkan kreativitasnya.
3)
Pembelajaran Efektif
Pembelajaran
dapat dikatakan efektif jika mampu memberikan pengalaman baru, membentuk
kompetensi peserta didik, serta mengantarkan mereka ketujuan yang ingin dicapai
secara optimal. Hal ini dapat dicapai dengan melibatkan peserta didik dalam
perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian pembelajaran, peserta didik harus
melibatkan secara penuh agar bergairah dalam pembelajaran, sehingga pembelajaran
benar-benar kondusif dan terarah pada tujuan dan pembentukan kompetensi peserta
didik.
Pembelajaran
efektif menuntut keterlibatan peserta didik secara aktif, karena mereka
merupakan pusat kegiatan pembelajaran dan pembentukan kompetensi. Peserta didik
harus didorong untuk menafsirkan informasi yang disajikan oleh guru sampai
informasi tersebut dapat diterima oleh akal sehat. Dalam pelaksanaannya,
memelukan proses pertukaran pikiran, diskusi dan perdebatan dalam rangka
pencapaian pemahaman yang sama terhadap materi standar.
4)
Pembelajaran Menyenangkan
Pembelajaran
menyenangkan merupakan suatu proses
pembelajaran yang di dalamnya terdapat sebuah kohesi yang kuat antara pendidik
dan peserta didik, tanpa ada perasaan terpaksa atau tertekan. Guru memposisikan
diri sebagai mitra belajar peserta didik dalam proses pembelajaran, bahkan
dalam hal tertentu tidak menutup kemungkinan guru belajar dari peserta
didiknya. Hal ini disebabkan karena pesatnya perkembangan teknologi informasi
sehingga memungkinkan siswa dapat memperoleh informasi lebih cepat dari pada
gurunya. Sehingga dalam hal ini perlu diciptakan suasana yang demokratis, dan
tidak ada beban baik bagi guru maupun bagi peserta didik dalam melakukan proses
pembelajaran.
Semua
stretegi tersebut dirancang agar tujuan pendidikan khususnya pendidikan agama
dapat dicapai secara optimal. Di saat pembelajaran PAI di sekolah umum
dihadapkan pada berbagai problem seperti terbatasnya alokasi waktu,
heterogennya pemahaman siswa tentang agama sampai pada image yang miring
tentang pelajaran agama, maka model pembelajaran PAKEM akan menjadi salah satu
solusi efektif.
Lebih dari itu, menurut Muhaimin, pengembangan PAI dalam mewujudkan budaya religius di sekolah dapat dilakukan melalui dua strategi, yaitu: bersifat vertikal dan horisontal.
Lebih dari itu, menurut Muhaimin, pengembangan PAI dalam mewujudkan budaya religius di sekolah dapat dilakukan melalui dua strategi, yaitu: bersifat vertikal dan horisontal.
Ø Penciptaan budaya religius yang bersifat vertikal dapat diwujudkan
dalam bentuk meningkatkan hubungan dengan Allah SWT melalui peningkatan secara
kuantitas maupun kualitas kegiatan-kegiatan keagamaan di sekolah yang bersifat ubudiyah,
seperti: sholat berjamaah, puasa Senin Kamis, khotmul Qur’an, do’a bersama dan
lain-lain.
Ø penciptaan budaya religius
yang bersifat horizontal yaitu lebih mendudukkan sekolah sebagai institusi
sosial religius, yang jika dilihat dari struktur hubungan antar manusianya,
dapat diklasifikasikan ke dalam tiga hubungan yaitu:
a. Hubungan atasan-bawahan
b. Hubungan professional
c. Hubungan sederajat atau sukarela yang didasarkan pada nilai-nilai
religius, seperti: persaudaraan, kedermawanan, kejujuran, saling menghormati
dan sebagainya.
Pengembangan
PAI dalam mewujudkan budaya religius sekolah yang bersifat horizontal tersebut
dapat dilakukan melalui pendekatan pembiasaan, keteladanan dan pendekatan
persuasif atau mengajak kepada warga sekolah dengan cara yang halus, dengan
memberikan alasan dan prospek baik yang bisa meyakinkan mereka. Sikap
kegiatannya berupa proaksi, yakni membuat aksi atas inisiatif sendiri, jenis
dan arah ditentukan sendiri, tetapi membaca munculnya aksi-aksi agar dapat ikut
memberi warna dan arah pada perkembangan nilai-nilai religiusitas di sekolah.
Bisa pula berupa antisipasi, yakni tindakan aktif menciptakan situasi dan
kondisi ideal agar tercapai tujuan idealnya.
Dengan
demikian secara umum ada empat komponen yang sangat mendukung terhadap
keberhasilan strategi pengembangan PAI dalam mewujudkan budaya religius
sekolah, yaitu:
Ø Kebijakan pimpinan sekolah yang mendorong terhadap pengembangan
PAI.
Ø Keberhasilan kegiatan belajar mengajar PAI di kelas yang dilakukan
oleh guru agama.
Ø Semakin semaraknya kegiatan ekstrakurikuler bidang agama yang
dilakukan oleh pengurus OSIS khususnya Seksi Agama.
BAB III
KESIMPULAN
a.
Prosedur
Pengembanagn Sistem Pembelajaran
1.
Prosedur Pengembangan Sistem Intruksional
(PPSI)
PPSI meliputi:
a)
Tujuan
Pelajaran yang Hendak Dicapai.
b)
Bahan
Pelajaran yang Sesuai dengan Tujuan Pelajaran
c)
Metode
Mengajar atau Uraian Kegiatan Belajar-Mengajar
d)
Fasiltas
dan Alat yang Menunjang Kegiatan Belajar-Mengajar
e)
Evaluasi
Hasil Belajar.
b.
Pengembangan Program Pembelajaran.
a)
Program
tahunan
b)
Program
semesteran
c)
Program
mingguan atau harian.
DAFTAR PUSTAKA
www.pengembangan-sistem-dan-disain. html
Ramayulis, Metodologi Pendidikan Agama Islam, cet ke- 4 Jakarta: Kalam Mulia, 2005.
Zakiah Daradjat, Metodik Kusus Pembelajaran Agama Islam, Jakarta :
Bumi Aksara: 2011.
No comments:
Post a Comment