BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Belajar dapat
didefinisikan sebagai suatu proses tingkah laku ditimbulkan atau diperbaiki
melalui serentetan reaksi dan situasi (atau rangsang) yang terjadi.
Belajar melibatkan berbagai unsur yang ada di dalamnya, berupa
kondisi fisik dan psikis orang yang belajar. Kedua kondisi tersebut akan sangat
berpengaruh terhadap hasil belajarnya Kiranya masih banyak unsur lain yang
dapat disebutkan yang dapat berpengaruh terhadap hasil belajar, antara lain
suasana lingkungan saat belajar tersedianya media pendidikan dan sebagainya.
Oleh karena itu, unsur-unsur tersebut perlu mendapatkan perhatian guna
menunjang tercapainya tujuan belajar sesuai dengan yang diharapkan ( Sarwono,
1975: 57).
Untuk menunjang keberhasilan belajar, maka hendaknya tersedia media ppembelajaran. Sebab, dengan tersedianya media pendidikan siswa dimungkinkan akan lebih berpikir secara konkret dan hal ini berarti dapat mengurangi verbalisme pada diri siswa. Apalagi seiring dengan perkembangan jaman yang makin modern dan serba canggih. Hal demikian mengakibatkan siswa termasuk guru dapat memilih atau menggunakan media pendidikan dalam proses belajar . Dalam proses belajar-mengajar kehadiran media mempunyai arti yang cukup penting. Karena dalam kegiatan tersebut ketidakjelasan bahan yang disampaikan dapat dibantu dengan menghadirkan media sebagai perantara. Sekolah merupakan pendidikan yang berlangsung secara formal artinya terikat oleh peraturan-peraturan tertentu yang harus diketahui dan dilaksanakan. Di sekolah, murid atau anak tidak lagi diajarkan oleh orang tua, akan tetapi gurulah sebagai pengganti orang tua. Salah satu bidang studi yang diajarkan di MTs dan MA adalah fiqih. Fiqih secara umum merupakan salah satu bidang studi Islam yang banyak membahas tentang hukum yang mengatur pola hubungan manusia dengan Tuhannya, antara manusia dengan manusia, dan manusia dengan lingkungannya. Melalui bidang studi fiqih ini diharapkan siswa tidak lepas dari jangkauan norma-norma agama dan menjalankan aturan syariat Islam. Proses belajar-mengajar akan berjalan dengan baik kalau metode yang digunakan betul-betul tepat, karena antara pendidikan dengan metode saling berkaitan. Menurut Zakiah Daradjat, pendidikan adalah usaha atau tindakan untuk membentuk manusia. Disini guru sangat berperan dalam membimbing anak didik ke arah terbentuknya pribadi yang diinginkan.
Untuk menunjang keberhasilan belajar, maka hendaknya tersedia media ppembelajaran. Sebab, dengan tersedianya media pendidikan siswa dimungkinkan akan lebih berpikir secara konkret dan hal ini berarti dapat mengurangi verbalisme pada diri siswa. Apalagi seiring dengan perkembangan jaman yang makin modern dan serba canggih. Hal demikian mengakibatkan siswa termasuk guru dapat memilih atau menggunakan media pendidikan dalam proses belajar . Dalam proses belajar-mengajar kehadiran media mempunyai arti yang cukup penting. Karena dalam kegiatan tersebut ketidakjelasan bahan yang disampaikan dapat dibantu dengan menghadirkan media sebagai perantara. Sekolah merupakan pendidikan yang berlangsung secara formal artinya terikat oleh peraturan-peraturan tertentu yang harus diketahui dan dilaksanakan. Di sekolah, murid atau anak tidak lagi diajarkan oleh orang tua, akan tetapi gurulah sebagai pengganti orang tua. Salah satu bidang studi yang diajarkan di MTs dan MA adalah fiqih. Fiqih secara umum merupakan salah satu bidang studi Islam yang banyak membahas tentang hukum yang mengatur pola hubungan manusia dengan Tuhannya, antara manusia dengan manusia, dan manusia dengan lingkungannya. Melalui bidang studi fiqih ini diharapkan siswa tidak lepas dari jangkauan norma-norma agama dan menjalankan aturan syariat Islam. Proses belajar-mengajar akan berjalan dengan baik kalau metode yang digunakan betul-betul tepat, karena antara pendidikan dengan metode saling berkaitan. Menurut Zakiah Daradjat, pendidikan adalah usaha atau tindakan untuk membentuk manusia. Disini guru sangat berperan dalam membimbing anak didik ke arah terbentuknya pribadi yang diinginkan.
B. Rumusan Masalah
- Bagaimana ruang
lingkup mata pelajaran fiqih di MTS dan MA?
- Bagaimana metode
pembelajan fiqih di MTS dan MA?
C. Tujuan
1. Mengetahui ruang
lingkup mata pelajaran fiqih di MTS dan MA
2. Mengetahui metode
pembelajan fiqih di MTS dan MA
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Fiqih
Fiqih dalam arti
tekstual dapat diartikan pemahaman dan perilaku yang diambil dari agama. Kajian dalam fiqih meliputi masalah Ubudiyah (persoalan-persoalan
ibadah), ahwal al-sakhsiyah (keluarga), mu’amalah (masyarakat) dan,
siyasah (negara). Senada dengan pengertian di atas, Sumanto al-Qurtuby
melihat fiqih merupakan kajian ilmu Islam yang digunakan untuk mengambil
tindakan hukum terhadap sebuah kasus tertentu dengan mengacu pada ketentuan
yang terdapat dalam syariat Islam yang ada. Dalam perkembangan selanjutnya fiqih mampu
menginterpretasikan teks-teks agama secara kontekstual.
Dalam pengertian fiqih tersebut, maka dalam konteks pembelajaran fiqih di sekolah adalah salah satu bagian pelajaran pokok yang termasuk dalam kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI) yang diberikan pada siswa-siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) atau Madrasah Aliyah (MA).
Dalam pengertian fiqih tersebut, maka dalam konteks pembelajaran fiqih di sekolah adalah salah satu bagian pelajaran pokok yang termasuk dalam kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI) yang diberikan pada siswa-siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) atau Madrasah Aliyah (MA).
B. Pembelajaran Fiqih di MA dan MTs
Mata pelajaran fiqih
dalam kurikulum MTs adalah salah satu bagian mata pelajaran PAI
yang diarahkan untuk menyiapkan peserta
didik mengenal, memahami, menghayati dan mengamalkan hukum Islam, yang
kemudian menjadi dasar pandangan hidupnya (Way of Life) melalui kegiatan
bimbingan, pengajaran, latihan, penggunaan pengalaman dan pembiasaan. Mata
Pelajaran Fiqh di Madrasah Aliyah adalah salah satu mata pelajaran yang
Pendidikan Agama Islam yang merupakan peningkatan dari fikih yang telah
dipelajari oleh peserta didik di Madrasah Tsanawiyah atau SMP. Peningkatan
tersebut dilakukan dengan cara mempelajarai, memperdalam serta memperkaya
kajian fikih yang baik menyangkut aspek iadah maupun muamalah yang dilandasi
oleh kaidah-kaidah fiqih maupun ushul fiqh.
C. Tujuan Bidang Studi Fiqih
Fiqih di
MTs bertujuan untuk membekali peserta didik
agar dapat mengetahui dan memahami pokok-pokok
hukum islam secara terperinci dan menyeluruh,
baik berupa dalil naqli dan aqli.
Pengetahuan dan pemahaman tersebut diharapkan menjadi pedoman hidup
dalam kehidupan pribadi dan sosial. Pembelajaran fiqih diarahkan untuk
mengantarkan peserta didik dapat memahami pokok-pokok hukum islam dan tata cara
pelaksanaanya untuk diaplikasikan dalam kehidupan sehingga menjadi muslim yang
selalu taat menjalankan syariat islam secara kaffah (sempurna). Mata
pelajaran Fiqih di Madarasah Aliyah berfungsi untuk:
(a) Penanaman
nilai-nilai dan kesadaran beribadah peserta didik kepada Allah Swt. sebagai pedoman mencapai
kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat.
(b) Penanaman kebiasaan melaksanakan hukum
Islam di kalangan peserta didik dengan ikhlas dan perilaku yang sesuai dengan
peraturan yang berlaku di Madrasah dan masyarakat.
(c) Pembentukan kedisiplinan dan rasa tanggung
jawab sosial di madrasah dan masyarakat.
(d) Pengembangan
keimanan dan ketakwaan kepada Allah Swt. serta akhlak mulia peserta didik
seoptimal mungkin, yang telah ditanamkan lebih dahulu dalam lingkungan
keluarga; (e) Pembangunan mental peserta didik terhadap lingkungan fisik dan
sosial melalui Fiqih Islam.
(f) Perbaikan
kesalahan-kesalahan, kelemahan-kelemahan peserta didik dalam keyakinan dan
pelaksanaan ibadah dalam kehidupan sehari-hari.
(g) Pembekalan bagi
peserta didik untuk mendalami Fiqih/hukum Islam pada jenjang pendidikan
yang lebih tinggi.
D. Ruang Lingkup Materi Bidang Studi Fiqih di MTs
Ruang
lingkup fiqih di MTs dalam kurikulum berbasis kompetensi berisi
pokok-pokok materi:
- Hubungan manusia dengan Allah SWT, Hubungan manusia dengan Allah SWT., meliputi materi: Thaharah, Shalat, Zakat, Haji, Aqiqah, Shadaqah, Infak, Hadiah dan Wakaf.
- Hubungan manusia dengan sesama manusia, Bidang ini meliputi Muamalah, Munakahat, Penyelenggaraan Jenazah dan Taíziyah, Warisan, Jinayat, Hubbul Wathan dan Kependudukan.
- Hubungan manusia
dengan alam (selain manusia) dan lingkungan. Bidang
ini mencakup materi, Memelihara kelestarian
alam dan lingkungan, Dampak kerusakan
lingkungan alam terhadap kehidupan, Makanan
dan minuman yang dihalalkan dan
diharamkan, Binatang sembelihan dan ketentuannya.
Ruang lingkup mta pelajaran fiqih di Madrasah Aliyah meliputi: Kajian tentang prinsip-peinsip ibadah dan syariat dalam Islam, hukum Islam dan perundang-undangan tentang zakat dan haji, hikmah dan cara pengelolanya, hikmah qurban dan aqiqah, pengurusan janazah, tentang wakalah dan ketentuan siyasah syar’iyah, hukum taklifi, dasar-dasar istinbath , kaidah-kaidah ushul fiqh dan penerapannya.
D. MATERI FIQIH MTS DAN MA
MTS
|
MA
|
Bersuci
|
Prinsip Ibadah
|
Shalat & Sujud
Sahwi
|
Zakat
|
Azan iqomah
|
Haji
|
Zikir dan doa
|
Kurban dan Aqiqah
|
Sholat sunnah
|
Pengurusan janazah
|
Puasa
|
Konsep Ekonomi Islam
|
Zakat
|
Pelepasan dan
perubahan harta
|
Haji dan Umroh
|
Wakalah dan suluh
|
Makanan dan minuan
yan haram dan halal
|
Kafalah
|
Muamalah
|
Riba, bank dan
asuransi
|
E. Metode-metode dalam
Pembelajaran Fiqih
1. Metode diskusi
a. Pengertian Metode
Diskusi
Diskusi adalah suatu
kegiatan kelompok dalam memecahkan masalah untuk mengambil kesimpulan. Diskusi
tidak sama dengan berdebat. Diskusi selalu diarahkan kepada pemecahan masalah
yang menimbulkan berbagai macam pendapat dan akhirnya diambil suatu
kesimpulan yang dapat diterima oleh anggota dalam kelompok.
Zuhairini, Memberikan pengertian tentang metode diskusi secara umum sebagai salah satu metoide interaksi edukatif diartikan sebagai metode didalam mempelajari bahan atau penyampaian bahan pelajaran dengan jalan mendiskusikannya sehingga menimbulkan pengertian, pemahaman, serta perubahan tingkah laku murid seperti yang telah dirumuskan dalam tujuan instruksionalnya. Dalam dunia pendidikan metode diskusi ini mendapat perhatian karena dengan diskusi akan merangsang anak-anak untuk berfikir atau mengeluarkan pendapatnya sendiri. Oleh karena itu metode diskusi bukanlah hanya percakapan atau debat biasa saja, tapi diskusi timbul karena ada masalah yang memerlukan jawaban atau pendapat yang bermacam-macam.
Zuhairini, Memberikan pengertian tentang metode diskusi secara umum sebagai salah satu metoide interaksi edukatif diartikan sebagai metode didalam mempelajari bahan atau penyampaian bahan pelajaran dengan jalan mendiskusikannya sehingga menimbulkan pengertian, pemahaman, serta perubahan tingkah laku murid seperti yang telah dirumuskan dalam tujuan instruksionalnya. Dalam dunia pendidikan metode diskusi ini mendapat perhatian karena dengan diskusi akan merangsang anak-anak untuk berfikir atau mengeluarkan pendapatnya sendiri. Oleh karena itu metode diskusi bukanlah hanya percakapan atau debat biasa saja, tapi diskusi timbul karena ada masalah yang memerlukan jawaban atau pendapat yang bermacam-macam.
b. Macam-Macam Metode
Diskusi
1) Diskusi
Informal
Diskusi ini terdiri
dari satu diskusi yang peserta diskusi terdiri dari murid-murid yang jumlahnya
sedikit. Peraturan-peraturannya agak longgar. Dalam diskusi informal ini hanya
satu orang yang menjadi pemimpin, tidak perlu ada pembantu-pembantu, sedangkan
yang lain-lainnya hanya sebagai anggota diskusi.
2) Diskusi Formal
Diskusi ini berlangsung
dalam suatu diskusi yang serba diatur dari pimpinan sampai kepada anggota
kelompok. Diskusi dipimpin oleh seorang guru atau seorang murid yang dianggap
cakap. Diskusi yang diatur seperti diatas mempunyai kelemahan dan
kelebihan diantaranya. :
a. Adanya
partisipasi murid yang terarah terhadap pelajaran tersebut
b. Murid harus berfikir
secara kritis, tidak sembarangan bicara.
c. Murid dapat
meningkatkan keberanian Kelemahan/kekurangan,
d. Banyak waktu yang terbuang
e.Diskusi kebanyakan berlangsung diantara murid yang pandai-pandai saja.
3) Whole Group
Kelas merupakan satu
kelompok diskusi. Whole group yang ideal apabila jumlah anggota tidak lebih
dari 15 orang
4) Buzz Group
Satu kelompok besar
dibagi menjadi beberapa kelompok kecil, terdiri dari 4-5 orang .tempat diatur
agar siswa dapat berhadapan muka dan bertukar pikiran dengan mudah. Diskusi
diadakan ditengah atau diahir pelajaran dengan maksud menajamkan karangka bahan
pelajaran, memperjelas bahan pelajaran atau menjawab pertanyaan-pertanyaan.
5) Sundicate
Group
Suatu kelompok
(kelas) dibagi mejadi beberapa kelompok kecil terdiri dari 3-6 orang.
Masing-masing kelompok kecil melaksanakan tugas tertentu. Guru menjelaskan
garis besarnya problema kepada kelas, ia menggambarkan aspek-aspek masalah,
kemudian tiap-tiap kelompok (sydicate) diberi tugas untuk mempelajari suatu
aspek tertentu. Guru menyediakan referensi atau sumber-sumber informasi lain.
6) Rain Storming Group
Dalam diskusi ini
setiap kelompok harus menyumbangkan ide-ide baru tanpa dinilai segera. Setiap
anggota kelompok mengeluarkan pendapatnya. Hasi belajar yang diharapkan agar
anggota kelompok belajar menghargai pendapat orang lain, menumbuhkan rasa
percaya pada diri sendiri dalam mengembangkan ide-ide yang ditemukannya yang
dianggap benar.
7) Fish Bowl
Diskusi ini dipimpin
oleh satu orang yang mengetahui sebuah diskusi dan tujuan diskusi ini adalah
untuk mengambil suatu kesimpulan. Dalam diskusi ini tempat duduk diatur
setengah lingkaran dengan dua atau tiga kursi kosong menghadap ke peserta
diskusi. Kelompok pendengar duduk mengelilingi kelompok
diskusi, seolah-olah melihat ikan yang
berada dalam mangkok
(fish bowl).
2. Metode Tanya Jawab
a. Pengertian Metode
Tanya Jawab
Metode tanya jawab
adalah salah satu tehnik mengajar yang dapat membantu kekurangan-kekurangan
yang terdapat pada metode ceramah. Ini disababkan karena guru dapat memperoleh
gambaran sejauh mana murid dapat mengertikan dan mengungkapkan apa yang telah
di ceramahkan.
Metode tanya jawab
ialah cara penyampaian pelajaran dengan jalan guru mengajukan pertanyaan dan
murid memberikan jawaban, atau sebaliknya murid yang mengajukan pertanyaan dan
guru yang memberikan jawaban. Metode tanya jawab juga dapat diartikan sebagai suatu
metode di dalam pendidikan dan pengajaran di mana guru bertanya sedangkan murid
menjawab tentang bahan materi yang diperolehnya. Metode tanya jawab
dapat digunakan oleh guru untuk menetapkan perkiraan secara umum apakah
anak didik yang mendapat giliran pertanyaan sudah memahami bahan pelajaran yang
diberikan. Metode tanya jawab juga diartikan sebagai metode mengajar dimana
seorang guru mengajukan beberapa pertanyaan kepada beberapa murid tentang
pelajaran yang telah diajarkan atau bacaan yang telah mereka baca sambil
memperhatikan proses berfikir diantara murid-murid. Kelebihan dan Kekurangan
Metode Diskusi dan Tanya JawabKelebihan dan kekurangan metode diskus adalah:
1. Suasana kelas menjadi
bergairah, dimana para siswa mencurahkan pikiran dan perhatian mereka terhadap
masalah yang sedang dibicarakan.
2. Dapat menjalin hubungan
sosial antara individu siswa sehingga menimbulkan rasa harga diri, toleransi,
demokrasi, berfikir kritis dan sistematis.
3. Hasil diskusi dapat
dipahami oleh para siswa karena mereka secara aktif mangikuti perdebatan yang
berlangsung dalam diskusi.
4. Adanya kesadaran para
siswa dalam mengikuti dan mematuhi aturan-aturan yang berlaku dalam diskusi
merupakan refleksi kejiwaan dan sikap mereka untuk berdisiplin dan menghargai
pendapat orang lain.
5. Kesimpulan-kesimpulan
diskusi mudah dipahami anak karena anak didik mengikuti proses berpikir sebelum
sampai kepada kesimpulan
6. Anak-anak belajar
mematuhi peraturan-peraturan dan tata tertib dalam suatu musyawarah sebagai
latihan pada musyawarah yang sebenarnya.
7. Situasi dan suasana
kelas lebih hidup sebab perhatian murid terpusat pada masalah atau bahan yang
didiskusikan.
8. Dapat meningkatkan
prestasi kepribadian individu dan sosial anak seperti: toleransi, demokrasi,
berpikir kritis, sistematis, sabar, dan berani mengemukakan pendapat.
9. Kesimpulan hasil
diskusi mudah dipahami anak karena anak mengikuti peraturan tata tertib sejak
awal.
10. Murid terlatih mematuhi
peraturan dan tata-tertib dalam suatu diskusi atau musyawarah yang lebih besar
forumnya dan yang sebenarnya.
Adapun kekurangan
metode diskusi dan Tanya jawab ialah :
1.
Adanya sebagian siswa yang kurang berpartisipasi secara aktif
sehingga dalam diskusi dapat menimbulkan sikap acuh tak acuh dan tidak ikut
bertanggung jawab terhadap hasil diskusi.
2.
Sulit meramalkan hasil yang ingin dicapai karena penggunaan waktu yang
terlalu panjang.
3.
Para siswa merasa kesulitan mengeluarkan ide-ide atau pendapat mereka secara
ilmiah atau sistematis.
4.
Kemungkinan ada anak yang tidak ikut aktif, sehingga bagi anak-anak ini,
diskusi
4.
Pembelajaran Fiqih Dengan Pendekatan Kontekstual
a.
Pengertian pendekatan Kontekstual
Pendekatan kontektual (Contextual Teaching
and Learning) merupakan konsep belajar yang
membantu guru mengaitkan antara materi yang
diajarkan dengan situasi dunia nyata siswa dan mendorong siswa membuat hubungan
antara pengetahuan yang dimilikinya dengan
penerapannya dalam kehidupan mereka sebagai anggota keluarga
dan masyarakat. Dengan konsep itu, hasil pembelajaran diharapkan lebih
bermakna bagi siswa. Proses pembelajaran berlansung alamiah
dalam bentuk kegiatan siswa bekerja dan
mengalami, bukan mentransfer pengetahuan dari
guru ke siswa. Strategi pembelajaran lebih
dipentingkan daripada hasil. Dalam kelas kontektual, tugas
guru adalah membantu siswa mencapai tujuannya.
Maksudnya, guru lebih banyak berurusan
dengan strategi daripada memberi informasi. Tugas guru mengelola
kelas sebagai sebuah tim yang bekerja bersama untuk menemukan sesuatu yang baru
bagi anggota kelas (siswa). Sesuatu yang baru datang dari
menemukan sendiri bukan dari apa kata guru.
Begitulah peran guru di kelas yang dikelola dengan pendekatan kontekstual.
CTL adalah suatu proses pembelajaran berupa
learner-centered and learning in context. Konteks
adalah sebuah keadaan yang mempengaruhi kehidupan siswa
dalam pembelajarannya. CTL adalah suatu proses pembelajaran yang
meliputi relating, experiencing, applying,
cooperating, dan transfering. Tujuan yang ingin dicapai adalah: (1)
meningkatkan hasil pembelajaran siswa, (2) unan materi
pelajaran yang praktis dan sesuai dengan
kehidupan di Indonesia dan konteks sekolah.
Pembelajaran yang berbasis CTL berkaitan dengan
prinsip-prinsip inquiry, constructivism, learning community,
questioning, auhentic assessment, reflection, dan
modelling. Contektual Teaching and Learning sebagai sebuah
model pembelajaran jika dilihat dari aspek kegiatan yang terkandung didalamnya
bukanlah suatu barang baru. Namun demikian selama ini prinsip
yang terkandung dalam CTL itu rupanya
“kurang” mendapat perhatian atau mungkin terabaikan.
Melalui CTL diharapkan suatu proses pembelajaran
mampu meminimalisir kelemahan-kelemahan yang
selama ini terjadi dalam aktivitas
belajar-mengajar. Metode ini diharpkan agar
dunia pendidikan selalu berdealiktika dengan
dengan keadaan zman. Karena jika
pendidikan tidak memiliki semangat yang
demikian, maka pendidikan justru akan
menjadi alat untuk mencerabut masyarakat dari kultur yang selama ini diwarisinya. Pembelajarn
kontekstual (Contextual Teaching and Learning)
adalah konsep belajar yang membantu guru mengaitkan antara materi yang
diajarkannya dengan situasi dunia nyata siswa dan mendorong siswa membuat
hubungan antara pengetahuan yang dimilikinya dengan
penerapannya dalam kehidupan mereka sehari-hari,
dengan melibatkan tujuh komponen utama
pembelajaran efektif, yakni: konstruktivisme
(Constructivism), bertanya Questioning), menemukan (Inquiri),
masyarakat belajar (Learning Community), pemodelan (Modeling), dan penilaian
sebenarnya (Authentic Assessment).
- Konstruktivisme:
- Konstruktivisme:
2.
Membangun pemahaman mereka sendiri dari
pengalaman baru
berdasar pada pengetahuan awal.
berdasar pada pengetahuan awal.
3.
Pembelajaran harus dikemas menjadi proses
“mengkonstruksi” bukan menerima pengetahuan.
-
Inquiry
1.
Proses perpindahan dari pengamatan menjadi pemahaman Siswa belajar menggunakan
keterampilan berpikir kritis.
-
Questioning (Bertanya)
1.
Kegiatan guru untuk mendorong, membimbing
dan menilai kemampuan berpikir siswa.
2.
Bagi siswa yang merupakan bagian penting dalam pembelajaran yang berbasis
inquiry.
-
Learning Community (Masyarakat Belajar)
1.
Sekelompok orang yang terikat dalam kegiatan belajar
2.
Bekerjasama dengan orang lain lebih baik daripada belajar sendiri.
3.
Tukar pengalaman
4.
Berbagi ide
5.
Modeling (Pemodelan).
- Metode Demonstrasi
a. Pengertian Demontrasi
Metode demonstrasi
dalam belajar dan mengajar ialah metode yang digunakan oleh seorang guru atau
orang luar yang sengaja didatangkan atau murid sekali pun untuk mempertunjukkan
gerakan- gerakan suatu proses dengan prosedur yang benar disertai keterangan-
keterangan. Dalam metode demonstrasi murid mengamati dengan teliti dan seksama
serta dengan penuh perhatian dan partisipasi. Metode demonstrasi
merupakan metode yang paling sederhana dibandingkan dengan metode- metode
mengajar yang lainnya. Metode demonstrasi adalah pertunjukan tentang proses
terjadinya suatu peristiwa atau benda sampai pada penampilan tingkah laku yang
dicontohkan agar dapat diketahui ada dipahami oleh peserta didik secara nyata
atau tiruannya. Metode ini adalah yang paling pertama digunakan oleh manusia
yaitu tatkala manusia purba menambah kayu untuk memperbesar nyala unggun api,
sementara anak- anak mereka memperhatikan dan menirunya.
Metode demonstrasi ini barang kali lebih sesuai untuk mengajarkan bahan- bahan pelajaran yang merupakan suatu gerakan- gerakan dalam wudhu dan sholat yang diterapkan pada siswa tunagrahita. Dengan metode demostrasi peserta didik berkesempatan mengembangkan kemampuan mengamati segala benda yang sedang terlibat dalam proses serta dapat mengambil kesimpulan- kesimpulan yang diharapkan. Dalam demonstrasi diharapkan setiap langkah pembelajaran dari hal- hal yang didemonstrasikan itu dapat dilihat dengan mudah oleh murid dan melalui prosedur yang benar dan dapat pula dimengerti materi yang diajarkan
Metode demonstrasi ini barang kali lebih sesuai untuk mengajarkan bahan- bahan pelajaran yang merupakan suatu gerakan- gerakan dalam wudhu dan sholat yang diterapkan pada siswa tunagrahita. Dengan metode demostrasi peserta didik berkesempatan mengembangkan kemampuan mengamati segala benda yang sedang terlibat dalam proses serta dapat mengambil kesimpulan- kesimpulan yang diharapkan. Dalam demonstrasi diharapkan setiap langkah pembelajaran dari hal- hal yang didemonstrasikan itu dapat dilihat dengan mudah oleh murid dan melalui prosedur yang benar dan dapat pula dimengerti materi yang diajarkan
.
BAB III
PENUTUP
Pada hakikat nya, semua metode itu
baik asal sesuai dengan karakter dan situasi yang ada. Dalam pembelajaran fiqh,
metode demonstrasi dan diskusi dirasa sesuai dengan karakteristik mata
pelajaran tersebut. Diskusi adalah suatu kegiatan kelompok dalam
memecahkan masalah untuk mengambil kesimpulan. Diskusi tidak sama dengan
berdebat. Diskusi selalu diarahkan kepada pemecahan masalah yang
menimbulkan berbagai macam pendapat dan akhirnya diambil suatu kesimpulan yang
dapat diterima oleh anggota dalam kelompok. Metode demonstrasi dalam belajar
dan mengajar ialah metode yang digunakan oleh seorang guru atau orang luar yang
sengaja didatangkan atau murid sekali pun untuk mempertunjukkan gerakan-
gerakan suatu proses dengan prosedur yang benar disertai keterangan-
keterangan. Dalam metode demonstrasi murid mengamati dengan teliti dan seksama
serta dengan penuh perhatian dan partisipasi.
DAFTAR PUSTAKA
Dawam Ainurrrafiq, Manajemen Madrasah
Berbasis Pesantren, Listafarika Putra, Jakarta: 2004.
W. Gulo, Strategi Belajar, Grasindo,
Jakarta: 2005.
Arsyad Azhar, Media Pembelajaran, Raja
Grafindo, Jakarta : 2005
M. Kholidul Adib, Fiqh Progresif: membangun Nalar Fiqih Bervisi
Kemanusiaan, dalam Jurnal Justisia, Edisi 24 XI 2003.
Sumanto al-Qurtuby, K.H MA. Sahal Mahfudh; Era baru Fiqih
Indonesia, (Yogyakarta: Cermin, 1999).
Zuhairini dan Abdul Ghofir, Metodologi Pembelajaran (Malang: UM
PRESS, 2004),
Hasibuan dan Moedjiono, Proses Belajar Mengajar (Bandung: Remaja Rosdakarya, 1986).
Sutrisno Hadi, Metode Pembelajaran (Yogyakarta: Andi Offset, 1993),
Firdaus M. Yunus, Pendidikan Berbasis Realitas Sosisla-Paulo Freire dan YB. Mangunwijaya, Logung Pustaka, Jogjakarta, 2005.
Hasibuan dan Moedjiono, Proses Belajar Mengajar (Bandung: Remaja Rosdakarya, 1986).
Sutrisno Hadi, Metode Pembelajaran (Yogyakarta: Andi Offset, 1993),
Firdaus M. Yunus, Pendidikan Berbasis Realitas Sosisla-Paulo Freire dan YB. Mangunwijaya, Logung Pustaka, Jogjakarta, 2005.
DAMSALASKA
No comments:
Post a Comment