Friday, February 20, 2015

Metode Pembelajaran Fiqh di MA


BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Belajar dapat didefinisikan sebagai suatu proses tingkah laku ditimbulkan atau diperbaiki melalui serentetan reaksi dan situasi (atau rangsang) yang terjadi. Belajar  melibatkan berbagai unsur yang  ada di dalamnya, berupa kondisi fisik dan psikis orang yang belajar. Kedua kondisi tersebut akan sangat berpengaruh terhadap hasil belajarnya Kiranya masih banyak unsur lain yang dapat disebutkan yang dapat berpengaruh terhadap hasil belajar, antara lain suasana lingkungan saat belajar tersedianya media pendidikan dan sebagainya. Oleh karena itu, unsur-unsur tersebut perlu mendapatkan perhatian guna menunjang tercapainya tujuan belajar sesuai dengan yang diharapkan ( Sarwono, 1975: 57).
Untuk menunjang keberhasilan belajar, maka hendaknya tersedia media ppembelajaran. Sebab, dengan tersedianya media pendidikan siswa dimungkinkan akan lebih berpikir secara konkret dan hal ini berarti dapat mengurangi verbalisme pada diri siswa. Apalagi seiring dengan perkembangan jaman yang makin modern dan serba canggih. Hal demikian mengakibatkan siswa termasuk guru dapat memilih atau menggunakan media pendidikan dalam proses belajar .
Dalam proses belajar-mengajar kehadiran media mempunyai arti yang cukup penting. Karena dalam kegiatan tersebut ketidakjelasan bahan yang  disampaikan dapat dibantu dengan menghadirkan media sebagai perantara. Sekolah merupakan pendidikan yang berlangsung  secara  formal artinya terikat  oleh  peraturan-peraturan  tertentu  yang  harus  diketahui  dan dilaksanakan. Di sekolah, murid atau anak tidak lagi diajarkan oleh orang tua, akan tetapi gurulah sebagai pengganti orang tua. Salah satu bidang studi yang diajarkan di MTs dan MA adalah fiqih. Fiqih secara umum  merupakan  salah  satu  bidang  studi  Islam  yang  banyak  membahas tentang  hukum  yang  mengatur  pola  hubungan  manusia  dengan  Tuhannya, antara manusia dengan manusia, dan manusia dengan lingkungannya. Melalui bidang  studi  fiqih  ini  diharapkan  siswa  tidak  lepas  dari  jangkauan  norma-norma agama dan menjalankan aturan syariat Islam. Proses  belajar-mengajar  akan  berjalan  dengan  baik  kalau metode  yang digunakan  betul-betul  tepat,  karena  antara  pendidikan  dengan metode  saling berkaitan. Menurut  Zakiah Daradjat,  pendidikan  adalah  usaha  atau  tindakan untuk membentuk manusia.  Disini guru sangat berperan dalam membimbing anak didik ke arah terbentuknya pribadi yang diinginkan.


B. Rumusan Masalah
  1. Bagaimana ruang lingkup mata pelajaran fiqih di MTS dan MA?
  2. Bagaimana metode pembelajan fiqih di MTS dan MA?
C. Tujuan
1.    Mengetahui ruang lingkup mata pelajaran fiqih di MTS dan MA
2.    Mengetahui metode pembelajan fiqih di MTS dan MA


BAB II
PEMBAHASAN

    A.  Pengertian Fiqih
Fiqih dalam arti tekstual dapat diartikan pemahaman dan perilaku yang diambil dari agama. Kajian dalam fiqih meliputi masalah Ubudiyah (persoalan-persoalan ibadah), ahwal al-sakhsiyah (keluarga), mu’amalah (masyarakat) dan, siyasah (negara). Senada dengan pengertian di atas, Sumanto al-Qurtuby melihat fiqih merupakan kajian ilmu Islam yang digunakan untuk mengambil tindakan hukum terhadap sebuah kasus tertentu dengan mengacu pada ketentuan yang terdapat dalam syariat Islam yang ada.  Dalam perkembangan selanjutnya fiqih mampu menginterpretasikan teks-teks agama secara kontekstual.
Dalam pengertian fiqih tersebut, maka dalam konteks pembelajaran fiqih di sekolah adalah salah satu bagian pelajaran pokok yang termasuk dalam kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI) yang diberikan pada siswa-siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) atau Madrasah Aliyah (MA).

    B. Pembelajaran Fiqih di MA dan MTs

Mata pelajaran fiqih dalam kurikulum MTs adalah salah satu bagian mata pelajaran  PAI  yang  diarahkan  untuk  menyiapkan  peserta  didik  mengenal, memahami, menghayati dan mengamalkan hukum Islam, yang kemudian menjadi dasar pandangan hidupnya (Way of Life) melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, latihan, penggunaan pengalaman dan pembiasaan. Mata Pelajaran Fiqh di Madrasah Aliyah adalah salah satu mata pelajaran yang Pendidikan Agama Islam yang merupakan peningkatan dari fikih yang telah dipelajari oleh peserta didik di Madrasah Tsanawiyah atau SMP. Peningkatan tersebut dilakukan dengan cara mempelajarai, memperdalam serta memperkaya kajian fikih yang baik menyangkut aspek iadah maupun muamalah yang dilandasi oleh kaidah-kaidah fiqih maupun ushul fiqh. 

    C. Tujuan Bidang Studi Fiqih

Fiqih  di  MTs  bertujuan  untuk  membekali  peserta  didik  agar  dapat mengetahui  dan  memahami  pokok-pokok  hukum  islam  secara  terperinci  dan menyeluruh,  baik  berupa  dalil  naqli  dan  aqli.  Pengetahuan  dan  pemahaman tersebut diharapkan menjadi pedoman hidup dalam kehidupan pribadi dan sosial. Pembelajaran fiqih diarahkan untuk mengantarkan peserta didik dapat memahami pokok-pokok hukum islam dan tata cara pelaksanaanya untuk diaplikasikan dalam kehidupan sehingga menjadi muslim yang selalu taat menjalankan syariat islam secara kaffah (sempurna). Mata pelajaran Fiqih di Madarasah Aliyah berfungsi untuk:
(a) Penanaman nilai-nilai dan kesadaran beribadah peserta didik kepada Allah Swt.   sebagai      pedoman mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat.
 (b) Penanaman kebiasaan melaksanakan hukum Islam di kalangan peserta didik dengan ikhlas dan perilaku yang sesuai dengan peraturan yang berlaku di Madrasah dan masyarakat.
 (c) Pembentukan kedisiplinan dan rasa tanggung jawab sosial di madrasah dan masyarakat.
(d) Pengembangan keimanan dan ketakwaan kepada Allah Swt. serta akhlak mulia peserta didik seoptimal mungkin, yang telah ditanamkan lebih dahulu dalam lingkungan keluarga; (e) Pembangunan mental peserta didik terhadap lingkungan fisik dan sosial melalui Fiqih Islam.
(f) Perbaikan kesalahan-kesalahan, kelemahan-kelemahan peserta didik dalam keyakinan dan pelaksanaan ibadah dalam kehidupan sehari-hari.
(g) Pembekalan bagi peserta didik untuk mendalami Fiqih/hukum Islam pada jenjang  pendidikan yang lebih tinggi.

    D. Ruang Lingkup Materi Bidang Studi Fiqih di MTs
Ruang  lingkup  fiqih di MTs dalam kurikulum berbasis kompetensi berisi pokok-pokok materi:
  1. Hubungan manusia dengan Allah SWT, Hubungan  manusia  dengan  Allah  SWT.,  meliputi  materi:  Thaharah, Shalat, Zakat, Haji, Aqiqah, Shadaqah, Infak, Hadiah dan Wakaf.
  1. Hubungan manusia dengan sesama manusia, Bidang  ini  meliputi Muamalah, Munakahat,  Penyelenggaraan  Jenazah dan Taíziyah, Warisan, Jinayat, Hubbul Wathan dan Kependudukan.
  1. Hubungan manusia dengan alam (selain manusia) dan lingkungan. Bidang  ini  mencakup  materi,  Memelihara  kelestarian  alam  dan lingkungan,  Dampak  kerusakan  lingkungan  alam  terhadap  kehidupan, Makanan  dan  minuman  yang  dihalalkan  dan  diharamkan,  Binatang sembelihan dan ketentuannya.
    Ruang lingkup mta pelajaran fiqih di Madrasah Aliyah meliputi: Kajian tentang prinsip-peinsip ibadah dan syariat dalam Islam, hukum Islam dan perundang-undangan tentang zakat dan haji, hikmah dan cara pengelolanya, hikmah qurban dan aqiqah, pengurusan janazah, tentang wakalah dan ketentuan siyasah syar’iyah, hukum taklifi, dasar-dasar istinbath , kaidah-kaidah ushul fiqh dan penerapannya.
 
D. MATERI FIQIH MTS DAN MA
MTS
MA
Bersuci
Prinsip Ibadah
Shalat & Sujud Sahwi
Zakat
Azan iqomah
Haji
Zikir dan doa
Kurban dan Aqiqah
Sholat sunnah
Pengurusan janazah
Puasa
Konsep Ekonomi Islam
Zakat
Pelepasan dan perubahan harta
Haji dan Umroh
Wakalah dan suluh
Makanan dan minuan yan haram dan halal
Kafalah
Muamalah
Riba, bank dan asuransi

E. Metode-metode dalam Pembelajaran Fiqih
1. Metode diskusi
a. Pengertian Metode Diskusi
Diskusi adalah suatu kegiatan kelompok dalam memecahkan masalah untuk mengambil kesimpulan. Diskusi tidak sama dengan berdebat. Diskusi selalu diarahkan kepada pemecahan masalah yang  menimbulkan berbagai macam pendapat dan akhirnya diambil suatu kesimpulan yang dapat diterima oleh anggota dalam kelompok.
Zuhairini, Memberikan pengertian tentang metode diskusi secara umum sebagai salah satu metoide interaksi edukatif  diartikan sebagai metode didalam mempelajari bahan atau penyampaian bahan pelajaran dengan jalan mendiskusikannya sehingga menimbulkan pengertian, pemahaman, serta perubahan tingkah laku murid seperti yang telah dirumuskan dalam tujuan instruksionalnya. Dalam dunia pendidikan metode diskusi ini mendapat perhatian karena dengan diskusi akan merangsang anak-anak untuk berfikir atau mengeluarkan pendapatnya sendiri. Oleh karena itu metode diskusi bukanlah hanya percakapan atau debat biasa saja, tapi diskusi timbul karena ada masalah yang memerlukan jawaban atau pendapat yang bermacam-macam.

b. Macam-Macam Metode Diskusi
1)  Diskusi Informal
Diskusi ini terdiri dari satu diskusi yang peserta diskusi terdiri dari murid-murid yang jumlahnya sedikit. Peraturan-peraturannya agak longgar. Dalam diskusi informal ini hanya satu orang yang menjadi pemimpin, tidak perlu ada pembantu-pembantu, sedangkan yang lain-lainnya hanya sebagai anggota diskusi.
2)  Diskusi Formal
Diskusi ini berlangsung dalam suatu diskusi yang serba diatur dari pimpinan sampai kepada anggota kelompok. Diskusi dipimpin oleh seorang guru atau seorang murid yang dianggap cakap. Diskusi yang diatur  seperti  diatas mempunyai kelemahan dan kelebihan diantaranya. :
a. Adanya partisipasi murid yang terarah terhadap pelajaran tersebut
b. Murid harus berfikir secara kritis, tidak sembarangan bicara.
c. Murid dapat meningkatkan keberanian Kelemahan/kekurangan,
 d. Banyak waktu yang        terbuang
 e.Diskusi kebanyakan berlangsung diantara murid yang pandai-pandai saja.

     3)  Whole Group
Kelas merupakan satu kelompok diskusi. Whole group yang ideal apabila jumlah anggota tidak lebih dari 15 orang
4)  Buzz Group
Satu kelompok besar dibagi menjadi beberapa kelompok kecil, terdiri dari 4-5 orang .tempat diatur agar siswa dapat berhadapan muka dan bertukar pikiran dengan mudah. Diskusi diadakan ditengah atau diahir pelajaran dengan maksud menajamkan karangka bahan pelajaran, memperjelas bahan pelajaran atau menjawab pertanyaan-pertanyaan.

5)  Sundicate Group
Suatu kelompok (kelas)  dibagi mejadi beberapa kelompok kecil terdiri dari 3-6 orang. Masing-masing kelompok kecil melaksanakan tugas tertentu. Guru menjelaskan garis besarnya problema kepada kelas, ia menggambarkan aspek-aspek masalah, kemudian tiap-tiap kelompok (sydicate) diberi tugas untuk mempelajari suatu aspek tertentu. Guru menyediakan referensi atau sumber-sumber informasi lain.


6)  Rain Storming Group
Dalam diskusi ini setiap kelompok harus menyumbangkan ide-ide baru tanpa dinilai segera. Setiap anggota kelompok mengeluarkan pendapatnya. Hasi belajar yang diharapkan agar anggota kelompok belajar menghargai pendapat orang lain, menumbuhkan rasa percaya pada diri sendiri dalam mengembangkan ide-ide yang ditemukannya yang dianggap benar.

7)  Fish Bowl
Diskusi ini dipimpin oleh satu orang yang mengetahui sebuah diskusi dan tujuan diskusi ini adalah untuk mengambil suatu kesimpulan. Dalam diskusi ini tempat duduk diatur setengah lingkaran dengan dua atau tiga kursi kosong menghadap ke peserta diskusi. Kelompok pendengar  duduk mengelilingi kelompok diskusi, seolah-olah melihat ikan yang
berada dalam mangkok (fish bowl).

2. Metode Tanya Jawab
a. Pengertian Metode Tanya Jawab
Metode tanya jawab adalah salah satu tehnik mengajar yang dapat membantu kekurangan-kekurangan yang terdapat pada metode ceramah. Ini disababkan karena guru dapat memperoleh gambaran sejauh mana murid dapat mengertikan dan mengungkapkan apa yang telah di ceramahkan.
Metode tanya jawab ialah cara penyampaian pelajaran dengan jalan guru mengajukan pertanyaan dan murid memberikan jawaban, atau sebaliknya murid yang mengajukan pertanyaan dan guru yang memberikan jawaban. Metode tanya jawab juga dapat diartikan sebagai suatu metode di dalam pendidikan dan pengajaran di mana guru bertanya sedangkan murid menjawab tentang bahan materi yang diperolehnya. Metode tanya jawab dapat  digunakan oleh guru untuk menetapkan perkiraan secara umum apakah anak didik yang mendapat giliran pertanyaan sudah memahami bahan pelajaran yang diberikan. Metode tanya jawab juga diartikan sebagai metode mengajar dimana seorang guru mengajukan  beberapa pertanyaan kepada beberapa murid tentang pelajaran  yang telah diajarkan atau bacaan yang telah mereka baca sambil memperhatikan proses berfikir diantara murid-murid. Kelebihan dan Kekurangan Metode Diskusi dan Tanya JawabKelebihan dan kekurangan metode diskus adalah:
1.      Suasana kelas menjadi bergairah, dimana para siswa mencurahkan pikiran dan perhatian mereka terhadap masalah yang sedang dibicarakan.
2.      Dapat menjalin hubungan sosial antara individu siswa sehingga menimbulkan rasa harga diri, toleransi, demokrasi, berfikir kritis dan sistematis.
3.      Hasil diskusi dapat dipahami oleh para siswa karena mereka secara aktif mangikuti perdebatan yang berlangsung dalam diskusi.
4.      Adanya kesadaran para siswa dalam mengikuti dan mematuhi aturan-aturan yang berlaku dalam diskusi merupakan refleksi kejiwaan dan sikap mereka untuk berdisiplin dan menghargai pendapat orang lain.
5.      Kesimpulan-kesimpulan diskusi mudah dipahami anak karena anak didik mengikuti proses berpikir sebelum sampai kepada kesimpulan
6.      Anak-anak belajar mematuhi peraturan-peraturan dan tata tertib dalam suatu musyawarah sebagai latihan pada musyawarah yang sebenarnya.
7.      Situasi dan suasana kelas lebih hidup sebab perhatian murid terpusat pada masalah atau bahan yang didiskusikan.
8.      Dapat meningkatkan prestasi kepribadian individu dan sosial anak seperti: toleransi, demokrasi, berpikir kritis, sistematis, sabar, dan berani mengemukakan pendapat.
9.      Kesimpulan hasil diskusi mudah dipahami anak karena anak mengikuti peraturan tata tertib sejak awal.
10.  Murid terlatih mematuhi peraturan dan tata-tertib dalam suatu diskusi atau musyawarah yang lebih besar forumnya dan yang sebenarnya.
 Adapun kekurangan metode diskusi dan Tanya jawab ialah :
1.      Adanya sebagian siswa yang  kurang berpartisipasi secara aktif  sehingga dalam diskusi dapat menimbulkan sikap acuh tak acuh dan tidak ikut bertanggung jawab terhadap hasil diskusi.
2.      Sulit meramalkan hasil yang ingin dicapai karena penggunaan waktu yang terlalu panjang.
3.      Para siswa merasa kesulitan mengeluarkan ide-ide atau pendapat mereka secara ilmiah atau sistematis.
4.      Kemungkinan ada anak yang tidak ikut aktif, sehingga bagi anak-anak ini, diskusi 

4.      Pembelajaran Fiqih Dengan Pendekatan Kontekstual
a.         Pengertian pendekatan Kontekstual
      Pendekatan  kontektual  (Contextual  Teaching  and  Learning)  merupakan konsep  belajar  yang  membantu  guru  mengaitkan  antara  materi  yang  diajarkan dengan situasi dunia nyata siswa dan mendorong siswa membuat hubungan antara pengetahuan  yang  dimilikinya  dengan  penerapannya  dalam  kehidupan  mereka sebagai anggota keluarga dan masyarakat. Dengan konsep itu, hasil pembelajaran diharapkan  lebih bermakna bagi  siswa. Proses pembelajaran berlansung  alamiah dalam  bentuk  kegiatan  siswa  bekerja  dan  mengalami,  bukan  mentransfer pengetahuan  dari  guru  ke  siswa.  Strategi  pembelajaran  lebih  dipentingkan daripada hasil. Dalam  kelas  kontektual,  tugas  guru  adalah  membantu  siswa  mencapai tujuannya.  Maksudnya,  guru  lebih  banyak  berurusan  dengan  strategi  daripada memberi informasi. Tugas guru mengelola kelas sebagai sebuah tim yang bekerja bersama untuk menemukan sesuatu yang baru bagi anggota kelas (siswa). Sesuatu yang  baru  datang  dari menemukan  sendiri  bukan  dari  apa  kata  guru. Begitulah peran guru di kelas yang dikelola dengan pendekatan kontekstual. CTL  adalah  suatu  proses  pembelajaran  berupa  learner-centered  and learning  in  context.  Konteks  adalah  sebuah  keadaan  yang  mempengaruhi kehidupan siswa dalam pembelajarannya. CTL adalah suatu proses pembelajaran yang  meliputi  relating,  experiencing,  applying,  cooperating,  dan  transfering. Tujuan yang ingin dicapai adalah: (1) meningkatkan hasil pembelajaran siswa, (2)  unan  materi  pelajaran  yang  praktis  dan  sesuai  dengan  kehidupan  di Indonesia  dan  konteks  sekolah.  Pembelajaran  yang  berbasis  CTL  berkaitan dengan prinsip-prinsip  inquiry, constructivism,  learning community, questioning, auhentic  assessment,  reflection,  dan  modelling.  Contektual  Teaching  and Learning sebagai sebuah model pembelajaran jika dilihat dari aspek kegiatan yang terkandung didalamnya bukanlah suatu barang baru. Namun demikian selama  ini prinsip  yang  terkandung  dalam  CTL  itu  rupanya  “kurang” mendapat  perhatian atau  mungkin  terabaikan.  Melalui  CTL  diharapkan  suatu  proses  pembelajaran mampu  meminimalisir  kelemahan-kelemahan  yang  selama  ini  terjadi  dalam aktivitas  belajar-mengajar.  Metode  ini  diharpkan  agar  dunia  pendidikan  selalu berdealiktika  dengan  dengan  keadaan  zman.  Karena  jika  pendidikan    tidak memiliki  semangat  yang  demikian,  maka  pendidikan  justru  akan  menjadi  alat untuk mencerabut masyarakat dari kultur yang selama ini diwarisinya. Pembelajarn  kontekstual  (Contextual  Teaching  and  Learning)  adalah konsep belajar yang membantu guru mengaitkan antara materi yang diajarkannya dengan situasi dunia nyata siswa dan mendorong siswa membuat hubungan antara pengetahuan  yang  dimilikinya  dengan  penerapannya  dalam  kehidupan  mereka sehari-hari,  dengan  melibatkan  tujuh  komponen  utama  pembelajaran  efektif, yakni:  konstruktivisme  (Constructivism),  bertanya  Questioning),  menemukan (Inquiri), masyarakat belajar (Learning Community), pemodelan (Modeling), dan penilaian sebenarnya (Authentic Assessment).
- Konstruktivisme:
2.      Membangun  pemahaman mereka  sendiri  dari  pengalaman  baru
berdasar pada pengetahuan awal
.
3.      Pembelajaran  harus  dikemas  menjadi  proses  “mengkonstruksi” bukan menerima pengetahuan.
-          Inquiry
1.        Proses perpindahan dari pengamatan menjadi pemahaman Siswa belajar menggunakan keterampilan berpikir kritis.
-           Questioning (Bertanya)
1. Kegiatan  guru  untuk  mendorong,  membimbing  dan  menilai kemampuan berpikir siswa.
2. Bagi siswa yang merupakan bagian penting dalam pembelajaran yang berbasis inquiry.
-          Learning Community (Masyarakat Belajar)
1.         Sekelompok orang yang terikat dalam kegiatan belajar
2.          Bekerjasama dengan orang lain lebih baik daripada belajar sendiri.
3.         Tukar pengalaman
4.         Berbagi ide
5.         Modeling (Pemodelan). 
  1. Metode Demonstrasi
a.    Pengertian Demontrasi
Metode demonstrasi dalam belajar dan mengajar ialah metode yang digunakan oleh seorang guru atau orang luar yang sengaja didatangkan atau murid sekali pun untuk mempertunjukkan gerakan- gerakan suatu proses dengan prosedur yang benar disertai keterangan- keterangan. Dalam metode demonstrasi murid mengamati dengan teliti dan seksama serta dengan penuh perhatian dan partisipasi. Metode demonstrasi merupakan metode yang paling sederhana dibandingkan dengan metode- metode mengajar yang lainnya. Metode demonstrasi adalah pertunjukan tentang proses terjadinya suatu peristiwa atau benda sampai pada penampilan tingkah laku yang dicontohkan agar dapat diketahui ada dipahami oleh peserta didik secara nyata atau tiruannya. Metode ini adalah yang paling pertama digunakan oleh manusia yaitu tatkala manusia purba menambah kayu untuk memperbesar nyala unggun api, sementara anak- anak mereka memperhatikan dan menirunya.
Metode demonstrasi ini barang kali lebih sesuai untuk mengajarkan bahan- bahan pelajaran yang merupakan suatu gerakan- gerakan dalam wudhu dan sholat yang diterapkan pada siswa tunagrahita. Dengan metode demostrasi peserta didik berkesempatan mengembangkan kemampuan mengamati segala  benda yang sedang terlibat dalam proses serta dapat mengambil kesimpulan- kesimpulan yang diharapkan. Dalam demonstrasi diharapkan setiap langkah pembelajaran dari hal- hal yang didemonstrasikan itu dapat dilihat dengan mudah oleh murid dan melalui prosedur yang benar dan dapat pula dimengerti materi yang diajarkan

.
BAB III
PENUTUP

Pada hakikat nya, semua metode itu baik asal sesuai dengan karakter dan situasi yang ada. Dalam pembelajaran fiqh, metode demonstrasi dan diskusi dirasa sesuai dengan karakteristik mata pelajaran tersebut. Diskusi adalah suatu kegiatan kelompok dalam memecahkan masalah untuk mengambil kesimpulan. Diskusi tidak sama dengan berdebat. Diskusi selalu diarahkan kepada pemecahan masalah yang  menimbulkan berbagai macam pendapat dan akhirnya diambil suatu kesimpulan yang dapat diterima oleh anggota dalam kelompok. Metode demonstrasi dalam belajar dan mengajar ialah metode yang digunakan oleh seorang guru atau orang luar yang sengaja didatangkan atau murid sekali pun untuk mempertunjukkan gerakan- gerakan suatu proses dengan prosedur yang benar disertai keterangan- keterangan. Dalam metode demonstrasi murid mengamati dengan teliti dan seksama serta dengan penuh perhatian dan partisipasi.


DAFTAR PUSTAKA

Dawam Ainurrrafiq, Manajemen Madrasah Berbasis Pesantren, Listafarika Putra,         Jakarta: 2004.
W. Gulo, Strategi Belajar, Grasindo, Jakarta: 2005.
Arsyad Azhar, Media Pembelajaran, Raja Grafindo, Jakarta : 2005
M. Kholidul Adib, Fiqh Progresif: membangun Nalar Fiqih Bervisi Kemanusiaan, dalam Jurnal Justisia, Edisi 24 XI 2003.
Sumanto al-Qurtuby, K.H MA. Sahal Mahfudh; Era baru Fiqih Indonesia, (Yogyakarta: Cermin, 1999).
Zuhairini dan Abdul Ghofir, Metodologi Pembelajaran (Malang: UM PRESS, 2004),
Hasibuan dan Moedjiono, Proses Belajar Mengajar (Bandung: Remaja Rosdakarya, 1986)
.
Sutrisno Hadi, Metode Pembelajaran (Yogyakarta: Andi Offset, 1993),
Firdaus M. Yunus, Pendidikan Berbasis Realitas Sosisla-Paulo Freire dan YB. Mangunwijaya, Logung Pustaka, Jogjakarta, 2005
.

 DAMSALASKA 
 

No comments:

Post a Comment