Saturday, April 18, 2015

PEMAHAMAN METODOLOGI KAJIAN KEISLAMAN

PEMAHAMAN METODOLOGI KAJIAN KEISLAMAN

BAB I
PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG
Agama Islam merupakan agama yang diakui oleh Allah dan menjamin terwujudnya kehidupan manusia yang sejahtera lahir dan batin. Di dalamnya terdapat berbagai petunjuk tentang bagaimana seharusnya manusia itu menyikapi hidup secara lebih bermakna. Petunjuk-petunjuk agama mengenai berbagai kehidupan manusia telah dijelaskan dalam al-Qur’an dan juga hadis Ralullah dari hal terkecil sampai hal yang besar, tinggal usaha masnusia untuk mempelajari, memahami dan mengaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari.
Islam mengajarkan kehidupan agar senantiasa mengembangkan kepedulian sosial, menghargai waktu, bersikap terbuka, demokratis, berorientasi pada kualitas, egaliter, kemitraan, mencintai kebersihan, mengutamakan persaudaraan, berakhlak mulia dan sikap-sikap positif lainnya. Untuk membuat Islam lebih Responsif dan Fungsional dalam memandu perjalanan umat serta menjawab berbagai masalah yang dihadapi saat ini diperlukan metode yang dapat menghasilkan pemahaman Islam yang utuh dan komprehensif. Oleh karena itu metode memiliki peranan sangat penting dalam kemajuan dan kemunduran pemahaman Islam.
B.     RUMUSAN MASALAH
1.      Apa yang dimaksud dengan metodologi?
2.      Apakah kegunaan metodologi?
3.      Bagaimana metodologi pemahaman islam?

C.    TUJUAN DAN MANFAAT
Berdasarkan rumusan masalah di atas penulisan ini bertujuan untuk:
1.      Untuk mengetahui definisi metodologi.
2.      Untuk mengetahui kegunaan metodologi.
3.      Untuk mengetahui  metodologi pemahaman islam.
Manfaat dari penulisan ini adalah:
Memberi informasi kepada pembaca khususnya penulis sendiri bahwa tidak ada batasan untuk mendalami ilmu agama Islam, karena masih banyak ilmu-ilmu dalam agama Islam yang belum kita ketahui dan belum kita dalami.


BAB II
PEMBAHASAN

A.    PENGERTIAN METODOLOGI
Menurut etimologi metode berasal dari bahasa Yunani, yaitu meta (sepanjang), hodos (jalan). Menurut istilah metode adalah suatu cara atau langkah-langkah yang ditempuh dalam suatu disiplin tertentu untuk mencapai suatu tujuan. Metode juga berarti cara menyampaikan sesuatu kepada orang lain. Ketika metode digabungkan dengan kata logos maknanya berubah. Logos berarti “studi tentang: atau “teori tentang”. Maka metodologi adalah ilmu cara-cara atau langkah-langkah yang tepat untuk menganalisa suatu penjelasan serta menerapkan cara sesuatu.[1]
Maka bisa disimpulkan bahwa metodologi adalah suatu ilmu yang menjelaskan cara-cara atau langkah-langkah dalam menempuh suatu disiplin ilmu tertentu atau untuk melakukan suatu penelitian. Sedang metodologi kajian Islam adalah suatu ilmu yang menjelaskan cara-cara atau langkah-langkah untuk mempelajari dan memahami agama Islam.

B.     KEGUNAAN METODOLOGI
Metode memiliki peranan sangat penting dalam kemajuan dan kemunduran.[2] Untuk mencapai suatu kemajuan, kejeniusan saja belum cukup, melainkan harus dilengkapi dengan ketepatan memilih metode yang akan digunakan untuk kerjanya dalam bidang pengetahuan. Metode yang tepat adalah masalah pertama yang harus diusahakan dalam berbagai cabang ilmu pengetahuan. Kewajiban pertama bagi setiap peneliti adalah memilih metode yang paling tepat untuk penelitinya. Kini disadari bahwa kemampuan dalam menguasai materi keilmuan tertentu perlu diimbangi dengan kemampuan di bidang metodologi sehingga pengetahuan yang dimilikinya dapat dikembangkan.
Mukti Ali mengatakan bahwa yang menentukan dan membawa stagnasi serta masa kebodohan atau kemajuan bukanlah karena ada atau tidaknya orang yang jenius, melainkan karena metode penelitian dan cara melihat sesuatu.[3] Maka penguasaan suatu metode yang tepat akan membantu seseorang mengembangkan ilmu yang dimilikinya dengan baik. sebaliknya jika tidak menguasai metode hanya akan menjadi konsumen ilmu bukan produsen.
C.    METODE MEMAHAMI ISLAM
1.      Studi Islam
Studi Islam adalah pengetahuan yang dirumuskan dari ajaran Islam yang dipraktekkan dalam sejarah dan kehidupan manusia, sedangkan pengetahuan agama adalah pengetahuan yang sepenuhnya diambil dari ajaran-ajaran Allah dan Rasul-Nya secara murni tanpa dipengaruhi sejarah, seperti ajaran tentang aqidah, ibadah, membaca Al-Qur’an dan akhlak.[4]
Dari pengertian di atas maka dapat disimpulkan bahwa studi Islam adalah pengetahuan-pengetahuan yang dipraktekkan dalam kehidupan sehari-hari termasuk pengetahuan modern juga ada dijelaskan dalam Islam seperti sain, ilmu kodokteran, astronomi, matematika, fisika dan ilmu modern lainnya.
Adapun arah dan tujuan studi Islam dapat dirumuskan sebagai berikut:
a.       Untuk mempelajari secara mendalam tentang apa sebenarnya agama Islam itu dan bagaimana serta hubungannya dengan agama-agama lain dalam kehidupan budaya manusia.
b.      Untuk mempelajari secara mendalam pokok-pokok isi ajaran agama Islam yang asli.
c.       Untuk mempelajari secara mendalam sumber dan ajaran agama Islam.
d.      Untuk mempelajari secara mendalam prinsip-prinsip dan nilai-nilai dalam agama Islam.[5]
Dengan mengetahui arah dan tujuan dari studi Islam maka akan memudahkan dalam mempelajari agama Islam tersebut karena sudah ada kerangka yang telah dirumuskan.
Secara umum studi Islam bertujuan untuk menggali kembali dasar-dasar pokok ajaran Islam sebagaimana yang ada dalam sumber dasarnya yang bersifat hakiki, universal, dinamis, dan abadi untuk dikaitkan dengan budaya dan dunia modern agar mampu memecahkan masalah yang dihadapi umat manusia khususnya umat Islam. Ada beberapa pendekatan untuk memperdalam kajian Islam.
a.       Pendekatan Historis
Pendekatan historis adalah suatu permasalahan ditinjau dari sudut permasalahan dan menjawab permasalahan serta menganalisa dengan metode analisa sejarah. Dengan mempelajari masa lalu, orang dapat memahami masa kini dan bisa menggambarkan masa depan.
b.      Pendekatan Filosofis
Pendekatan filosofis adalah suatu permasalahan ditinjau dari filsafat dan berusaha untuk menjawab dan memecahkan mesalah berdasarkan metode analisis spekulatif. Melalui filsafat suatu permasalahan diselesaikan secara sistematis dan universal.
c.       Pendekatan Ilmiah
Pendekatan ilmiah adalah suatu permasalahan diselesaikan berdasarkan metode ilmiah pada umumnya yaitu keterbukaan dalam studi dengan membuktikan kebenaran dan didukung oleh data empiris, konkret dan rasional.
d.      Pendekatan Doktriner
Pendekatan doktriner adalah agama Islam sebagai suatu objek yang diyakini sebagai suatu yang suci dan merupakan doktrin-doktrin yang berasal dari Ilahi yang mempunyai nilai kebenaran absolut, mutlak dan universal.[6]
Menurut Mukti Ali pendekatan ilmiah dan pendekatan doktriner harus harus dipergunakan dalam memahami Islam, yaitu untuk melihat Islam sebagai suatu disiplin ilmu dapat digunakan metode ilmiah dengan ciri-cirinya rasional, empiris dan objektif, sedangkan untuk melihat Islam sebagai agama dapat digunakan pendekatan doktriner.[7] Dengan demikian, studi Islam akan mudah dipahamai karena ditinjau dari berbagai unsur, diantara empiris (lingkungan), dan dianalisa secara rasional.  
2.      Metode Memahami Islam
Menurut Nasruddin Razak untuk memahami Islam secara benar mengajukan empat cara:
a.       Islam harus dipelajari dari sumber aslinya yaitu Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah.
b.      Islam harus dipelajari secera integral, tidak dengan cara parsial, artinya dipelajari secara menyeluruh sebagai satu kesatuan yang bulat secara sebagian saja.
c.       Islam perlu dipelajari dari kepustakaan yang ditulis oleh para ulama besar.
d.      Islam hendaknya dipelajari dari ketentuan normatif teologis yang ada di dalam Al-Qur’an, baru dihubungkan dengan kenyataan historis, empiris, dan sosiologis yang ada di masyarakat.[8]
Kajian Islam yang bersifat empiris, historis, dan sosiologis tetap diperlukan karena dengan kajian tersebut kita bisa tahu ajaran Islam yang diperintahkan oleh Allah dan Rasul-Nya sudah benar-benar diamalkan atau belum.
Menurut Ali Syari’ati ada beberapa cara memahami Islam antara lain adalah:
a.       Dengan mengenal Allah dan membandingkan-Nya dengan sembahan agama-agama lain.
b.      Dengan mempelajari kita Al-Qur’an dan membandingkannya dengan kitab samawi lainnya.
c.       Mempelajari kepribadian Rasul dan membandingkannya dengan tokoh-tokoh besar pembaharuan yang pernah hidup dalam sejarah.
d.      Mempelajari tokoh-tokoh Islam terkemuka dan membandingkannya dengan tokoh-tokoh utama agama atau pemikiran aliran-aliran lain.[9]
Metode yang ditawarkan oleh Ali Syari’ati merupakan metode perbandingan yaitu membanding sesuatu dengan yang lainnya, dengan metode tersebut kita mengetahui kelebihan dan kekurangan sesuatu yang dibandingkan.
Metode lain untuk memahami Islam yang diajukan Mukti Ali adalah metode tipologi. Yautu metode yang berisi klasifikasi topik dan tema sesuai dengan tipenya, lalu dibandingkan dengan topic dan tema yang mempunyai tipe yang sama. Dalam hal agama Islam, juga agama-agama lain, yaitu:
a.       Aspek ketuhanan
b.      Aspek kenabian
c.       Aspek kitab suci
d.      Aspek keadaan waktu munculnya nabi, orang-orang yang di dakwahinya, dan individu-individu terpilih yang dihasilkan oleh agama itu.[10]
Agar dapat memahami dengan betul ciri-ciri Tuhan maka kembali kepada Al-Qur’an dan Hadis Nabi serta keterangan yang diberikan para pemikir muslim bidang itu. Kemudian untuk memahami Islam dapat juga dilakukan dengan memahami kitab sucinya, dan juga dengan mempelajari pribadi Nabi Muhammad dan situasi zaman kehidupannya. Bagi ahli sejarah sangat penting mempelajari dan memahami pribadi Nabi Muhammad karena tidak ada seorang pun dalam sejarah yang memiliki peranan seperti Nabi Muhammad.
Selain metode-metode di atas, ada metode lain yang secara garis besar dapat memahami Islam yaitu:[11]
a.       Metode Komparasi.
Metode komparasi adalah suatu cara untuk memahami agama dengan membandingkan seluruh aspek yang ada dalam agama Islam tersebut dengan agama lainnya, dengan cara demikian akan dihasilkan pemahaman Islam yang objektif dan utuh.
b.      Metode Sintesis
Metode sintesis adalah suatu cara memahami Islam dengan memadukan antara metode yang ilmiah dengan segala ciri yang rasional, objektif, kritis dengan metode teologis normatif. Melalui metode teologis normatif seseorang memulainya dari menyakini Islam sebagai agama yang mutlak dan benar.
Adapun metode studi Islam lebih rinci dapat dijabarkan sebagai berikut:
a.       Metode Diakronis
Metode diakronis  suatu metode untuk mempelajari Islam menurut aspek sejarah. Metode ini kemungkinan adanya studi tentang berbagai penemuan dan pengembangan ilmu pengetahuan. Lebih lanjut umat Islam  mampu menelaah kejadian sejarah dan mengetahui lahirnya tiap komponen, bagian, sitem dan supra sistem ajaran Islam.
Metode ini disebut juga metode sosiohistoris yakni suatu metode pemahaman terhadap suatu kepercayaan, sejarah atau kejadian dengan melihatnya sebagai suatu kenyataan yang mempunyai kesatuan yang mutlak dengan waktu, tempat, kebudayaan, golongan, lingkungan dan sejarah atau kejadiaan itu muncul.[12]
Melalui metode diakronis ini Islam bisa dipahami melalui aspek sejarah dan perkembangan ilmu pengetahuan, dengan demikian kekurangan-kekurangan yang ada pada masa lalu bisa diperbaiki di masa yang akan datang.s
b.      Metode Sinkronis-Analitis
Metode Sinkronis-Analitis sutau metode mempelajari Islam yang memberikan kemampuan analitis teoritis yang sangat berguna bagi perkembangan keimanan dan mental intelek umat Islam. Metode ini tidak hanya mengutamakan segi aplikatif praktis, akan tetapi juga telah teoritis. Metode ini tidak semata-mata mengutamakan aplikasi praktis, tetapi juga mengutamakan telaah teoritis.
Metode diakronis dan sinkronsis-analitis menggunakan asumsi dasar sebagai berikut :
1)    Islam adalah agama wahyu Ilahi yang berlainan dengan kebudayaan Sebagai hasil dari cipta dan rasa manusia (Qs. Al-Najm: 3-4)
2)    Islam adalah agama yang sempurna dan di atas segala-galanya ( QS. Al-Maidah: 3)
3)    Islam merupakan supra system yang mempunyai beberapa system dan subsistem serta komponen dengan bagian-bagiannya dan secara keseluruhan merupa suatu struktur yang unik.
4)    Wajib bagi umat Islam untuk mengajak pada amr makruf dan nahi munkar. (QS. Ali Imran: 104)
5)    Wajib bagi umat Islam untuk mengajak orang lain ke jalan Allah dengan jalan yang hikmah dan penuh kebijaksanaan. (QS. An-Nahl : 125)
6)    Wajib bagi umat Islam untuk menyampaikan risalah Islam kepada orang lain menurut kemampuannya.
7)    Wajib bagi sebagian umat Islam untuk memperdalam ajaran Islam. (QS. at-Taubah: 122)
c.       Metode Problem Solving (Hili al-Musykilat)
Metode Problem Solving adalah metode yang  mempelajari Islam dan mengajak pemeluknya untuk berlatih menghadapi berbagai masalah dari suatu cabang ilmu pengetahuan dengan solusinya, metode ini merupakan cara penguasaan ketrampilan dari pada perkembangan pemikiran umat Islam mungkin hanya terbatas pada kerangka yang sudah tetap dan akhirnya bersifat mekanistis.

d.      Metode Empiris
Metode empiris adalah suatu metode yang mempelajari Islam dan memungkinkan umat Islam mempelajari ajarannya melalui proses aktualisasi dan internalisasi norma-norma dan kaidah Islam dengan suatu proses aplikasi yang menimbulkan suatu interaksi sosial, kemudian secara deskriptif proses interaksi dapat dirumuskan dalam suatu sistem norma baru. Keuntungan metode ini adalah umat Islam tidak hanya memiliki kemampuan secara teoritis-normatif, tetapi ada juga pengembangan deskriptif inovatif beserta aplikasinya dalam kehidupan nyata.
Metode problem solving dan metode empiris menggunakan asumsi dasar sebagai berikut :
1)      Norma (ketentuan) kebajikan dan kemungkaran selalu ada dan diterangkan dalam Islam (QS. Ali Imran : 104)
2)      Ajaran Islam merupakan jalan untuk menuju ridla Allah SWT (QS. Al-Fath: 29).
3)      Ajaran Islam merupakan risalah atau pedoman hidup di dunia dan akhirat (QS. Al-Syura: 13).
4)      Ajaran Islam sebagai sumber ilmu pengetahuan (QS. Al-Baqarah: 120 dan Al-Taubah: 122)
5)      Pemahaman ajaran Islam bersifat empiris-intuitif (QS. Fushilat: 53)
e.       Metode Deduktif (Al-Manhaj Al Istinbathiyah)
Metode deduktif suatu metode mamahami Islam dengan cara menyusun kaidah-kaidah secara logis dan filosofis dan selanjutnya kaidah tersebut diaplikasikan untuk menentukan masalah-masalah yang dihadapi. Metode ini dipakai untuk sarana meng-istinbat-kan hukum syara` dan kaidah itu benar-benar bersifat penentu dalam masalah furu’ tanpa menghiraukan sesuai tidaknya dengan madzhabnya.[13]
f.       Metode Induktif (al – Manhaj al-Istiqraiyah)
Metode induktif adalah suatu metode memahami Islam dengan cara menyusun kaidah-kaidah hukum untuk diterapkan kepada masalah-masalah furu` yang disesuaikan dengan madzhabnya terlebih dahulu. Metode pengkajiannya dimulai dari masalah-masalah khusus, lalu dianalisis, kemudian disusun kaidah hukum dengan catatan setelah terlebih dahulu disesuaikan dengan madzhabnya.
Prosedur pelaksanaan metode induktif dapat dilakukan dengan empat tahap yaitu:
1)      Adanya penjelasan dan penguraian serta menampilkan topik pikiran yang umum
2)      Menampilkan pokok-pokok pikiran dengan cara menghubungkan hubungan masalah tertentu, sehingga dapat mengikat bahasan untuk menghindari masuknya bahasan yang tidak relevan.
3)      Identifikasi masalah dengan mensistematisasi unsur-unsurnya.[14]
Metode induktif ini lebih mengarah memahami Islam dalam bidang hukum (syariah), untuk memahami suatu permasalahan harus dimulai dari masalah-malasah yang lebih khusus kemudian baru dikaitkan dengan masalah-masalah lain yang ada kaitannya.


BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
1.      Metodologi adalah suatu ilmu yang menjelaskan cara-cara atau langkah-langkah dalam menempuh suatu disiplin ilmu tertentu atau untuk melakukan suatu penelitian. Sedang metodologi kajian Islam adalah suatu ilmu yang menjelaskan cara-cara atau langkah-langkah untuk mempelajari dan memahami agama Islam.
2.      Pendekatan-pendekatan untuk memperdalam kajian Islam antara lain:
a.       Pendekatan historis
b.      Pendekatan filosofis
c.       Pendekatan ilmuah
d.      Pendekatan doktriner
3.      Menurut Nasruddin Razak untuk memahami Islam secara benar mengajukan empat cara:
a.       Islam harus dipelajari dari sumber aslinya yaitu Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah.
b.      Islam harus dipelajari secera integral, tidak dengan cara parsial,
c.       Islam perlu dipelajari dari kepustakaan yang ditulis oleh para ulama besar.
d.      Islam hendaknya dipelajari dari ketentuan normative teologis yang ada di dalam Al-Qur’an, baru dihubungkan dengan kenyataan historis, empiris, dan sosiologis yang ada di masyarakat.
4.      Metode-metode lain untuk memahami keislaman adalah:
a.       Metode diakronis
b.      Metode sinkronis-analitis
c.       Metode problem selving
d.      Metode empiris
e.       Metode deduktif
f.       Metode induktif
DAFTAR PUSTAKA

Abuddin Nata, Metodologi Studi Islam, cet. XX, Jakarta: Rajawali Pers, 2013.
Ali Syari’ati, Sosiologi Islam, Yogyakarta: Ananda, 1982.
A.  Mukti Ali, Beberapa Persoalan Agama Dewasa Ini, Jakarta: Rajawali, 1987.
_______, Ilmu Perbandingan Agama, Yogyakarta: gajah Mada University Press, 1977.
Atho Mudzhar, Pendekatan Studi Islam, Yogyakarta: pustaka pelajar, 2007.
Masifuk Zuhdi, Pengantar Hukum Syariah, Jakarta: Haji Masagung, 1990.
Muhaimin, Kawasan dan Wawasan Studi Islam, Jakarta: Kencana, 2005.
Taufik Abdullah dan M. Rusli Karim, Metodologi Penelitian Agama Sebuah Pengantar, cet. II, Yogyakarta: Tiara Wacana Yogya, 1990.
Yatimin Abdullah, Studi Islam Kontemporer, Jakarta: Amzah, 2006.




[1] Atho Mudzhar, Pendekatan Studi Islam, (Yogyakarta: pustaka pelajar, 2007 ), h. 11.

[2] Abuddin Nata, Metodologi Studi Islam, cet. XX, (Jakarta: Rajawali Pers, 2013), h. 147.
[3] Taufik Abdullah dan M. Rusli Karim, Metodologi Penelitian Agama Sebuah Pengantar, cet. II, (Yogyakarta: Tiara Wacana Yogya, 1990), h. 44.

[4] Abuddin Nata, Metodologi Studi…, h. 152.
[5] Muhaimin, Kawasan dan Wawasan Studi Islam, (Jakarta: Kencana, 2005), h. 9-12. 
[6]  Muhaimin, Kawasan dan Wawasan…, h. 13-14.

[7] A. Mukti Ali, Ilmu Perbandingan Agama, (Yogyakarta: gajah Mada University Press, 1977), h. 43.

[8]  Abuddin Nata, Metodologi Studi…, h. 155-156.
[9] Ali Syari’ati, Sosiologi Islam, (Yogyakarta: Ananda, 1982), h. 72.

[10] Yatimin Abdullah, Studi Islam Kontemporer, (Jakarta: Amzah, 2006), h. 147.
[11] Abuddin Nata, Metodologi Studi…, h. 160

[12] A. Mukti Ali, Beberapa Persoalan Agama Dewasa Ini, (Jakarta: Rajawali, 1987),  h. 233.
[13] Muhaimin, Kawasan dan Wawasan…, h. 15-17.
[14]  Masifuk Zuhdi, Pengantar Hukum Syariah, (Jakarta: Haji Masagung, 1990), h. 103.

                                                      WARDAH

No comments:

Post a Comment